Satu di antara empat konspe itu adalah kawasan transit antar-moda. Konsep ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan bus Trans-Jawa.
Sehingga, bus-bus tersebut bisa menurunkan penumpang di rest area dan penumpang akan melanjutkan perjalanan dengan kendaraan lain yang akan mendistribusikan mereka ke tujuan sekitar.
Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit mengungkapkan hal itu dalam Laporan Kinerja BPJT Tahun 2020, Jumat (8/1/2021).
"Konsep pengembangan rest area ini tengah dikaji BPJT Kementerian PUPR dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait," tutur Danang.
Sementara konsep lainnya adalah menjadikan rest area sebagai destinasi wisata. Kehadiran rest area dengan konsep ini ditujukan untuk ruas tol yang memiliki pemandangan indah.
Ketiga, rest area sebagai hub logistik. Saat ini investor banyak membangun kawasan pergudangan di sepanjang jalan nasional dan berminat untuk mengembangkan kawasan tersebut yang terkoneksi dengan jalan tol.
"Hal ini sebagaimana yang telah dilakukan negara maju seperti Amerika Serikat dan Jerman," tutur Danang.
Keempat, jalan tol termasuk rest area-nya akan dikembangkan dengan kawasan industri yang akan memberi daya ungkit pertumbuhan ekonomi lebih besar.
Konsep pengembangan rest area ini diterapkan di rest area Jalan Tol Cibitung-Cilincing yang nantinya akan terintegrasi dengan kendaraan truk muatan logistik.
Selain itu, Resta Pendopo 456 di Jalan Tol Semarang-Solo yang berkonsep modern dan tradisional sekaligus dijadikan obyek pariwisata bagi pengguna jalan tol.
Penyediaan fasilitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pun telah dibangun dengan porsi 72 persen di rest area.
Misalnya, di sepanjang jalan tol di Pulau Jawa sudah terdapat 55 TIP Tipe A, 40 TIP Tipe B, dan 8 TIP Tipe C.
Sementara di Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) berupa 25 TIP Tipe A, 8 TIP Tipe B, dan 8 TIP Tipe C.
https://properti.kompas.com/read/2021/01/10/070000321/rest-area-di-tol-trans-jawa-dikembangkan-jadi-kawasan-transit-antar-moda