Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sertifikasi Tanah Food Estate Terkendala Data dan Sengketa

Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN R Adi Darmawan mengungkapkan hal itu dalam keterangan persnya yang diterima Kompas.com, Sabtu (9/11/2021).

"Terdapat subjek sama maupun subjek tidak sesuai, batas tidak sesuai dan dapat dilakukan perubahan data fisik, serta terdapat klaim atau sengketa. Maka dibutuhkan adanya suatu solusi dalam penyelesaiannya," ujar Adi.

Oleh karena itu, imbuh Adi, penyelesaian dapat dilakukan dengan menggunakan penetapan putusan pengendalian (penyelesaian sapu jagat) dan menindaklanjuti hasil putusan.

Jika berhasil dilakukan, hal itu bisa diberikan usulan kepada Menteri ATR/ Kepala BPN Sofyan A Djalil untuk mengajukan kepada Mahkamah Agung (MA) solusi sapu jagat ini untuk dapat dipraktikkan di seluruh Indonesia.

Perlu diketahui, Pemerintah tengah membangun lumbung pangan di dua provinsi yakni, Kalimantan Tengah dan Sumatra Utara.

Untuk di Kalimantan Tengah, lumbung pangan akan dibangun di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas.

Kemudian, pembangunan lumbung pangan di Sumatra Utara akan dilakukan di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Lumbung pangan menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) Tahun 2020 hingga 2024.

Program lumbung pangan ini memiliki konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan dalam suatu kawasan tertentu.

Adanya program food estate ini selain untuk meningkatkan kondisi ketahanan pangan, juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

https://properti.kompas.com/read/2021/01/09/130000921/sertifikasi-tanah-food-estate-terkendala-data-dan-sengketa

Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke