Revitalisasi dilakukan untuk menambah kapasitas 438.000 ton sampah atau setara untuk kapasitas pengelolaan 2 tahun ke depan.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek, yakni struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan non struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.
Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kawasan efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya.
"Dukungan pemerintah kabupaten atau kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan," kata Basuki dalam keterangan tertulis, Kamis (24/12/2020).
Basuki menjelaskan revitalisasi TPA Regional Piyungan dikerjakan sejak November 2019 setelah penandatanganan kontrak konstruksi pada tanggal 11 November 2020.
Angarannya sebesar Rp 103 miliar dalam bentuk kontrak tahun jamak (multi years contract) 2020-2021 dan dilaksanakan oleh kontraktor PT Rosa-Seto, KSO.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah DI Yogyakarta Tri Rahayu menambahkan Revitalisasi TPA Piyungan merupakan dukungan Kementerian PUPR kepada Pemerintah Daerah Yogyakarta, dengan penataan sel eksisting sehingga dapat meningkatkan kapasitas yang kondisinya sudah hampir penuh.
Dukungan dari Kementerian PUPR mencakup pekerjaan galian sampah, urugan dan pemadatan sampah, penutupan sel sampah, perkuatan dan pembentukan lereng,.
"Selain itu juga pekerjaan drainase, pekerjaan jalan operasional lereng, pipa penyaluran lindi, pekerjaan pipa gas, dan optimalisasi Instalasi Pengolahan Limbah (IPL)," kata Tri.
Berdasarkan data laporan, progres pekerjaan konstruksi hingga saat ini sudah mencapai 8,65 persen, yang lebih cepat dari target rencana sebesar 2,37 persen.
"Saat ini tengah dilaksanakan pelaksanaan pekerjaan galian sampah dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (K3 Konstruksi)," ujarnya.
https://properti.kompas.com/read/2020/12/24/214722921/kapasitas-tpa-piyungan-ditambah-jadi-438000-ton