Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

20 Desember, Rest Area Km 50 Tol Japek Tutup dan Direlokasi ke Km 71

Hal itu dilakukan sesuai dengan perintah Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Widiyatmiko Nursejati mengatakan, relokasi dilakukan karena adanya penambahan kapasitas lajur Jalan Tol Japek dari Km 48 sampai Km 50 jalur arah Cikampek.

"Relokasi tempat istirahat ini berkaitan dengan penambahan kapasitas lajur Ruas Jalan Tol Japek," kata Widyatmiko dalam keterangan tertulis, Minggu (20/12/2020).

Karena relokasi ini, terhitung tanggal 20 Desember 2020, TI Km 50 Tol Japek akan ditutup.

Widyatmiko memastikan, pengerjaan relokasi tempat istirahat ini rampung sebelum Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).

Untuk memastikan informasi ini diterima dengan baik oleh pengguna jalan, Jasa Marga juga melakukan sosialisasi rencana penutupan TI melalui Variable Message Sign (VMS) dan spanduk sosialisasi di TI Km 50.

"Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya penutupan TI dimaksud. Pengguna jalan tetap dapat menggunakan TI Km 57 yang terdekat dari TI Km 50," ujarnya.

"Kami mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol, tetap berhati-hati dan menaati rambu-rambu, terutama di sekitar lokasi pekerjaan," sambungnya.

https://properti.kompas.com/read/2020/12/20/151103221/20-desember-rest-area-km-50-tol-japek-tutup-dan-direlokasi-ke-km-71

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke