Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Per 14 Desember, Program Sejuta Rumah Tembus 856.758 Unit

Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid memastikan hal itu dalam siaran pers, Sabtu (19/12/2020).

“Capaian PSR status per tanggal 14 Desember 2020 telah tembus angka 856.758 unit rumah,” ungkap Khalawi.

Dari total capaian 856.758 unit, pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 661.715 unit dan non-MBR sebanyak 195.043 unit.

Pada kegiatan pembangunan PSR tersebut, presentase rumah untuk MBR adalah sebanyak 77 persen dari total capaian. Sementara, sisanya atau sebanyak 23 persen adalah pembangunan rumah untuk non-MBR.

Untuk capaian perumahan non-MBR berasal dari hasil pembangunan rumah khusus sebanyak 630 unit, rumah swadaya 187.379 unit, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 3.541 unit.

Selain itu, pembangunan perumahan juga dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga terkait sebanyak 51.136 unit.

Khalawi mengatakan, total capaian PSR minggu ini bertambah sebanyak 79.050 unit dibandingkan minggu lalu atau tepatnya 7 Desember 2020 sebanyak 777.708 unit.

Menurut dia, capaian angka tersebut merupakan hasil kerja keras dari seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan baik Pemerintah Pusat dan Daerah, Kementerian/embaga terkait, pengembang, perbankan, sektor swasta, serta masyarakat.

Oleh karena itu, pihaknya akan terus berupaya agar setiap masyarakat Indonesia bisa menempati ataupun memiliki rumah layak huni.

Dia mengungkapkan, kebutuhan akan rumah layak huni bagi masyarakat tentunya menjadi salah satu hal penting, terutama pada kondisi Pandemi Covid-19 ini.

“Rumah layak huni tentunya bisa menjaga masyarakat agar tetap sehat dan bisa melaksanakan aktifitasnya selama masa pandemi Covid-19,” terangnya.

Dia berharap, hasil capaian PSR tahun ini bisa mendekati angka 950.000 unit hingga akhir tahun 2020.

https://properti.kompas.com/read/2020/12/19/140000521/per-14-desember-program-sejuta-rumah-tembus-856.758-unit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke