Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tata Ruang Udara Bakal Terintegrasi dengan Laut dan Darat

Nantinya, aturan tata ruang udara akan terintegrasi dengan tata ruang laut dan darat.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Abdul Kamarzuki seperti dikutip Kompas.com dari laman resmi Kementerian ATR/BPN, Jumat (11/12/2020).

"Untuk tata ruang udara akan kita siapkan. Jika sudah selesai, akan digabungkan dengan tata ruang darat serta laut," tegas Kamarzuki.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah diminta untuk menyusun peraturan turunan usai disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Kamarzuki menjelaskan, aturan sebelumnya memiliki multitafsir dalam pengelolaan wilayah dan pulau-pulau kecil yang mengarah ke tumpang tindih pengelolaan ruang laut.

Aturan itu adalah UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Namun, di dalam UUCK diatur Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hanya bertanggung jawab terhadap pengelolaan sumber daya laut bukan menyusun tata ruangnya.

Dalam RPP tersebut juga disebutkan, kewenangan pengambilan keputusan tata ruang di daerah akan diberikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Selama ini, pengambilan keputusan tata ruang dilakukan oleh Dinas Tata Ruang dengan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

Selain itu, UUCK juga diklaim untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di daerah, salah satunya distorsi antara tata ruang dengan kawasan hutan, izin dan hak atas tanah.

Menurut Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan, hadirnya UUCK akan menyelesaikan ketidaksesuaian antara tata ruang dengan kawasan hutan, izin dan atau hak atas tanah.

"Muatan penyelesaian permasalahan tumpang tindih pemanfaatan ruang akan diatur dalam PP, sesuai UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 17 angka 2," kata Wahyu.

Selain penataan ruang, Kementerian ATR/BPN juga tengah menyusun empat RPP lainnya yakni, Bank Tanah, Pemberian Hak atas Tanah, Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, serta Kawasan dan Tanah Telantar.

https://properti.kompas.com/read/2020/12/11/204613321/tata-ruang-udara-bakal-terintegrasi-dengan-laut-dan-darat

Terkini Lainnya

Monumen 1.000 Km Anyer-Panarukan, Titik Akhir Jalan Raya Pos Daendels

Monumen 1.000 Km Anyer-Panarukan, Titik Akhir Jalan Raya Pos Daendels

Berita
Probowangi, Ruas Pamungkas Tol Trans Jawa Bisa Dilintasi 21 Desember

Probowangi, Ruas Pamungkas Tol Trans Jawa Bisa Dilintasi 21 Desember

Berita
Pengembang Harus Buka Sawah Baru Jika Bangun Rumah di Area LSD

Pengembang Harus Buka Sawah Baru Jika Bangun Rumah di Area LSD

Berita
23 Persen Premi Asuransi Non-Jiwa Disumbang dari Bisnis Properti

23 Persen Premi Asuransi Non-Jiwa Disumbang dari Bisnis Properti

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pangkajene Kepulauan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pangkajene Kepulauan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Literasi Asuransi Dalam Negeri Rendah, Indonesia Re Genjot Edukasi hingga Bidik Permodalan Baru

Literasi Asuransi Dalam Negeri Rendah, Indonesia Re Genjot Edukasi hingga Bidik Permodalan Baru

Berita
Mantap 96 Persen, Kondisi Jalan Nasional di Jatim

Mantap 96 Persen, Kondisi Jalan Nasional di Jatim

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bantaeng: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bantaeng: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Buru: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Buru: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Maluku Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Maluku Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Ambon: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Ambon: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Hambalang Makin Prospektif, BIG Group Bangun Perumahan Rp 500 Jutaan

Hambalang Makin Prospektif, BIG Group Bangun Perumahan Rp 500 Jutaan

Hunian
MGK Serang Jadi Perumahan Subsidi Terbaik di Indonesia

MGK Serang Jadi Perumahan Subsidi Terbaik di Indonesia

Hunian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke