Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Setelah SiKumbang, Muncul SiPetruk Sistem Pemantauan Konstruksi Rumah Subsidi

Ini merupakan Sistem Pemantauan Konstruksi yang tengah disosialisasikan kepada bank pelaksana dan penyalur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Selain SiPetruk, diperkenalkan juga sistem e-FLPP 2.0 atau versi terbaru dari e-FLPP.

Hal ini didasari komitmen Pemerintah untuk memberikan hunian yang layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat, dan nyaman," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam siaran pers, Jumat (27/11/2020).

Sistem e-FLPP 2.0 ini merupakan peningkatan performa layanan untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan menyediakan otomasi kebutuhan dokumen yang diperlukan bank pelaksana.

Dengan demikian, bank pelaksana tidak perlu lagi menggunggah dokumen yang dipersyarakatkan.

Dalam melakukan pengesahan dokumen, Sistem e-FLPP 2.0 telah menerapkan tanda tangan elektronik yang dapat diakses melalui gawai pintar.

Keamanan tanda tangan elektronik yang diterapkan tersebut merupakan standar keamanan tertinggi di Indonesia yang telah bekerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara.

Di samping itu, Kementerian PUPR juga memperkenalkan SiPetruk yang diperuntukkan bagi para pengembang untuk memastikan kualitas hunian yang dibangun.

Selain pengembang, bank pelaksana juga dapat menerima manfaat dari aplikasi ini dengan memperoleh kemudahan dokumen kelayakan karena akan diintegrasikan dengan sistem host to host di bank pelaksana.

Aplikasi ini juga terintegrasi single ID serta Sistem Informasi Konstruksi Indonesia atau SIKI Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).

Sehingga, pengguna yang mengakses aplikasi tersebut sama halnya dengan masuk ke aplikasi SIKI.

Secara teknis, aplikasi ini akan dilaksanakan oleh Manajemen Konstruksi (MK) yang telah terdaftar di LPJK dengan konsep kemitraan.

MK akan mengunjungi lokasi perumahan sesuai notifikasi pengajuan pemantauan dari para pengembang perumahan yang telah terdaftar pada aplikasi Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang).

Selanjutnya, MK akan memantau konstruksi dan mengisi data sesuai dengan menu yang disediakan oleh SiPetruk dengan menggunakan artificial intelligence (AI).

Apabila seluruh proses isian yang dipersyaratkan oleh SiPetruk telah terpenuhi dan sesuai, maka unit rumah tersebut siap menjadi objek agunan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

https://properti.kompas.com/read/2020/11/28/103143321/setelah-sikumbang-muncul-sipetruk-sistem-pemantauan-konstruksi-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke