Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Edy Rahmayadi Ultimatum Ganti Rugi Lahan "Sport Center" Tuntas Desember

Hasil verifikasi dan validasi tim yang dibentuk Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyebutkan, terdapat 670 tanaman dan bangunan yang bermasalah.

Dari total tersebut, sebanyak 479 di antaranya masuk dalam proses penandatanganan perjanjian yang terdiri dari 275 tanaman dan 204 bangunan. Sebanyak 397 di antaranya mendapat ganti rugi.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, pembangunan Sports Center sudah dimulai sejak dua bulan lalu, tetapi terkendala sejumlah persoalan.

"(Tanggal) 1 Januari 2021 tidak ada lagi alasan, waktu kita sempit karena 2024 PON sudah dimulai,” kata Edy usai bertemu Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut, Polda Sumut, Kejati Sumut dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, di rumah dinasnya, Kamis (26/11/2020).

Sisa 191 terdiri dari 123 tanaman dan 68 bangunan yang pemiliknya belum bersedia menandatangani kertas kerja, saat ini masih dalam tahap proses perundingan.

Edy memastikan dalam tujuh hari ke depan masalah ganti rugi ini sudah dilakukan pembayaran, artinya Desember sudah selesai. 

"Tidak ada lagi kendala lahan, semua harus sudah clear, 1 Januari kegiatan pembangunan secara keseluruhan akan dilanjutkan,” ucap Edy.

Kepala BPN Sumut Dadang Suhendi mengungkapkan, kendala yang dialami terkait masalah lahan adalah validasi data penerima ganti rugi.

Pasalnya, adanya oknum-oknum yang mengklaim memiliki tanaman, walau sebelumnya di lahan tersebut belum ditanami.

“Kami ada sedikit masalah terkait validasi, apakah benar ganti rugi diberikan kepada pihak yang berhak, yang menanam atau yang memiliki bangunan. Tim kami sudah mendapatkan data yang pasti dan sudah di sinkronkan. Hanya saja, ada beberapa yang belum bersedia,” kata Dadang.

Dia berharap masalah ganti rugi lahan selesai dalam waktu singkat. Tidak ada lagi alasan atau kendala dengan beberapa warga atau penggarap yang tak selesai. 

Sebelumnya diberitakan, Sports Center Sumut akan dibangun di Desa Sena, Kabupaten Deliserdang dengan luas lahan 300 hektar yang akan digunakan sebagai venue PON 2024.

Bukan hanya sarana olahraga, rencananya juga akan dibangun zona komersial dan edukasi sehingga mampu menghidupkan kawasan ini usai pesta olahraga berakhir.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumut Baharuddin Siagian menjelaskan, kawasan olahraga terpadu Sports Center Sumut memiliki lokasi strategis dekat Bandara Internasional Kualanamu, Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, Jalan Sultan Serdang dan jalur kereta api.

Desainnya mengadopsi bentuk pohon kelapa sawit yang merupakan komoditas unggulan Sumut, serta gambaran identitas keanekaragaman suku dan budaya.

Kawasan akan dibagi menjadi tiga zona yaitu olahraga, komersial dan pendukung. Selain menjadi sarana dan prasarana representatif berstandar internasional, gelanggang olahraga ini diharapkan bisa menjadi tuan rumah Sea Games, Asian Games dan Olimpiade 2032.

https://properti.kompas.com/read/2020/11/26/195001221/edy-rahmayadi-ultimatum-ganti-rugi-lahan-sport-center-tuntas-desember

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke