Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S Atmawidjaja mengatakan, pagu anggaran untuk pekerjaan tersebut ditetapkan sebesar Rp 25,1 miliar.
"Sementara itu, realisasi pekerja untuk revitalisasi drainase telah mencapai 70.216 orang atau melebihi target yang ditetapkan yaitu 69.047 pekerja," ucap Endra dalam laporannya, Minggu (22/11/2020).
Penyerapan pagu anggaran revitalisasi drainase merupakan realisasi Padat Karya tertinggi di Provinsi Banten dibandingkan ketiga pekerjaan lainnya.
Ketiga pelaksanaan Padat Karya lain yang dilakukan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten tahun 2020 yaitu pekerjaan rutin jalan, rutin jembatan, serta non-rutin.
Rinciannya, anggaran untuk pekerjaan non-rutin jalan telah terserap sebanyak 83,95 persen atau senilai Rp 108,3 miliar.
Kemudian, disusul dengan realisasi anggaran pekerjaan rutin jalan sebanyak 68,33 persen atau sebesar Rp 11 miliar.
Sementara itu, progres realisasi anggaran untuk pekerjaan rutin jembatan baru mencapai 61,26 persen atau senilai Rp 201 juta.
Adapun BPJN Banten mengalami tiga kali perubahan pagu anggran tahun 2020. Awalnya, BPJN Banten mendapatkan pagu anggaran tahun 2020 sebesar Rp 933,3 miliar.
Selanjutnya mengalami perubahan untuk refocussing karena adanya Pandemi Covid-19 menjadi Rp 423,8 miliar.
Namun, pagu anggaran ini mengalami revisi untuk kedua kalinya menjadi Rp 455,1 miliar dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Akhirnya, pagu anggaran tahun 2020 BPJN Banten mengalami revisi ketiga kalinya atau revisi optimalisasi menjadi Rp 406,8 miliar atau tepatnya Rp 406.891.839.
https://properti.kompas.com/read/2020/11/23/161004221/revitalisasi-drainase-di-banten-capai-realisasi-anggaran-tertinggi-padat