Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Signify Rilis 5 Produk Disinfeksi UV-C

Kelima jenis produk tersebut yakni, Philips UV-C Disinfection Upper Air Luminaires, Philips UV-C Disinfections Batten, Philips UV-C Disinfection Trolleys, Philips UV-C Disinfection Linear, serta Portable UV-C Air Disinfection.

Produk Phillips UV-C Disinfection Upper Air Luminaires dan Portable UV-C Air Disinfection berguna untuk mendisinfeksi udara.

Sedangkan, Phillips UV-C Disinfection Batten, Phillips UV-C Disifenction Trolleys, dan Phillips UV-C Linear bermanfaat untuk mendisinfeksi permukaan di suatu ruang.

Pencahayaan UV-C ini diklaim efektif dalam mendesinfeksi udara, permukaan dan benda, menambah perlindungan ekstra bagi masyarakat untuk digunakan di fasilitas umum, seperti rumah ibadah, sekolah, restoran, toko, pabrik, perkantoran, serta transportasi umum.

Efektivitas lampu UV-C Signify ini diklaim dapat mematikan virus SARS-CoV-2 atau virus penyebab Covid-19 yang telah mendapatkan validasi dari Universitas Boston, Amerika Serikat.

Country Leader Signify Indonesia Rami Hajjar mengatakan, Signify berkontribusi dengan memberikan perlindungan ekstra saat berbagai organisasi dunia sedang mencari cara untuk terus beroperasi dan melayani masyarakat.

"Terlebih untuk saat ini, mendesinfeksi udara, permukaan, dan benda menjadi sangat penting,” ucap Rami dalam siaran pers yang dikutip Kompas.com, Sabtu (21/10/2020).

Rami melanjutkan, lampu UV-C Signify dapat memancarkan radiasi puncak pada 254 nm atau dekat dengan puncak efisiensi germicidal.

Perlu diketahui, aplikasi lampu UV-C untuk penggunaan profesional harus dilakukan oleh mereka yang telah bersertifikat.

Mulai dari konsultasi, perencanaan, hingga pemasangan harus mengikuti petunjuk serta instruksi keselamatan.

"Hal ini dilakukan untuk menghindari risiko paparan langsung terhadap manusia dan hewan, karena dapat merusak kulit dan mata," tuntas Rami.

https://properti.kompas.com/read/2020/11/21/155516621/signify-rilis-5-produk-disinfeksi-uv-c

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke