Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penyaluran Subsidi Rumah FLPP Capai Rp 10,25 Triliun

Dengan demikian, nilai penyaluran tersebut telah mencapai 97,73 persen dari target yang ditetapkan oleh Pemerintah senilai Rp 11 triliun untuk membiayai 102.500 unit rumah. 

Adapun total penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 hingga 2020 telah mencapai 755.778 unit atau senilai Rp 54,62 triliun.

Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin optimistis, pihaknya dapat menyalurkan dana FLPP sesuai target yang ditetapkan Pemerintah hingga akhir tahun ini.

"Bahkan dengan sisa uang yang ada, kami perkirakan dapat melebihi dari target unit yang ditetapkan yaitu sebanyak 107.600 unit,” ujar Arief dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Kamis (6/11/2020).

Penyaluran dana FLPP tahun ini disalurkan oleh 41 bank pelaksana dari 42 bank yang bekerja sama dengan PPDPP tahun 2020.

Arief menjelaskan, dana FLPP tertinggi disalurkan oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN sebanyak 39.942 unit.

Kemudian disusul PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI sebanyak 13.003 unit, Bank BRI Syariah sebanyak 11.228 unit, BTN Syariah sebanyak 6.591 unit, dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau BJB sebanyak 4.491 unit.

Lalu, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI sebanyak 4.116 unit, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebanyak 2.501 unit, Bank NTB Syariah sebanyak 1.658 unit, Bank Sumselbabel sebanyak 1.460 unit dan sisanya oleh bank pelaksana lainnya.

Arief melanjutkan, semakin tingginya target penyaluran dana FLPP pada tahun 2021 sebanyak 157.500 unit maka semangat penyaluran dana FLPP dari bank pelaksana harus dua kali lebih baik dibanding tahun 2020.

“Semangat membantu masyarakat dalam memiliki rumah harus lebih kencang dengan tetap memperhatikan kualitas dan kenyamanan masyarakat dalam memiliki rumah subsidi,” pungkas Arief.

https://properti.kompas.com/read/2020/11/07/110000421/penyaluran-subsidi-rumah-flpp-capai-rp-10-25-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke