Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cegah Kecurangan pada Tahap Pengadaan, Basuki Gandeng Kepolisian

“Kepolisian selalu menjadi mitra kami dalam rangka pengawasan, khususnya tahap pengadaan," ujar Basuki dalam keterangan tertulis yang dikuti Kompas.com, Jumat (6/11/2020).

Perlu diketahui, terdapat empat tahapan atau klaster dalam pembangunan infrastruktur yakni perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, serta pemanfaatan.

Oleh karena itu, perlu adanya policy brief (rumusan kebijakan) untuk mengawasi pengadaan pembangunan infrastruktur yang ketat.

Demi memperkuat rumusan kebijakan infrastruktur itu, Kementerian PUPR menggelar seminar rumusan kebijakan Hasil Visitasi Kepemimpinan Nasional Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XIII Tahun 2020, Jumat (6/11/2020).

Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XIII Tahun 2020 ini diikuti oleh 34 orang peserta.

Rinciannya, 24 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian, delapan orang perwakilan Kepolisian Republik Indonesia, serta dua orang perwakilan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

Sebelumnya, para peserta mengikuti Visitasi Kepemimpinan Nasional (VKN) dengan mengunjungi beberapa daerah yakni, Kota Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, serta Kabupaten Musi Banyuasin.

Basuki berpesan, para peserta harus dapat merumuskan kebijakan yang kuat dan dapat diaplikasikan dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Dengan adanya penyelenggaraan kegiatan itu, seluruh peserta mampu menyusun rumusan kebijakan berupa bahan rekomendasi dan urgensi dari isu tertentu yang ditujukan kepada pembuat kebijakan.

https://properti.kompas.com/read/2020/11/06/192156521/cegah-kecurangan-pada-tahap-pengadaan-basuki-gandeng-kepolisian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke