Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Konstruksi Kementerian PUPR Dewi Chomistriana mengatakan hal itu kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (2/11/2020).
Dewi melanjutkan, dari ketujuh pengurus tersebut, satu orang merupakan Ketua LPJK dan enam orang lainnya menjadi anggota.
“Ketua (LPJK) pun juga merangkap (sebagai) anggota,” ucap dia.
Dewi menjelaskan, sebanyak 128 peserta telah mengikuti proses seleksi LPJK dan disaring menjadi 54 orang.
Kemudian, dari 54 peserta diseleksi kembali untuk memasuki tahapan proses wawancara menjadi 28 orang.
Setelah tahapan wawancara, Kelompok Kerja Penilai Pengurus akan menetapkan 14 orang peserta yang lolos dan kemudian diajukan ke DPR.
Dengan demikian, DPR bersama Menteri PUPR dapat menetapkan tujuh orang yang akan menjadi pengurus LPJK.
“Yang namanya kompetisi ya, tentu kami cari yang terbaik di antara yang terbaik,” lanjut Dewi.
Dewi berharap, pengurus LPJK baru bisa menjadi mitra strategis Pemerintah dalam mengembangkan jasa konstruksi pada masa mendatang.
Menurut jadwal, penetapan pengurus LPJK akan digelar 15-23 Desember 2020.
Adapun proses seleksi uji wawancara tersebut dilakukan selama tiga hari yakni, Senin (2/11/2020) hingga Rabu (4/11/2020).
Peserta akan diwawancarai oleh Kelompok Kerja Penilai Pengurus yang dibentuk melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 489/KTPS/M/2020 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Periode 2021-2024.
Kelompok Kerja Penilai Pengurus tersebut terdiri dari tujuh orang yakni, Staf Khusus Kementerian PUPR Agus Prabowo, Pakar Kebijakan Publik dan Pemberdayaan Masyarakat Agus Pambagio, dan Pakar Bidang Hukum Yenti Gamasih.
Kemudian, Pakar Bidang Pengawasan Djoko Prihardono, Akademisi Budi S Wignyosukarto, Pakar Bidang Konstruksi Paulus Kurniawan, serta Pakar Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Nina Insania K. Permana.
https://properti.kompas.com/read/2020/11/02/150000221/basuki-dan-dpr-bakal-tetapkan-7-pengurus-lpjk-baru-desember-2020