Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tiga Hari, Kementerian PUPR Gelar Wawancara Peserta LPJK 2021-2024

Proses seleksi uji wawancara tersebut dilakukan selama tiga hari yakni, Senin (2/11/2020) hingga Rabu (4/11/2020).

Sebanyak 28 peserta terpilih akan mengikuti proses seleksi uji wawancara atau setelah melalui seleksi administrasi, asesmen substansi, dan psikologi.

Khusus Senin (2/11/2020), terdapat 9 peserta yang mengikuti proses seleksi uji wawancara tersebut secara terbuka.

Peserta akan diwawancarai oleh Kelompok Kerja Penilai Pengurus yang dibentuk melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 489/KTPS/M/2020 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Periode 2021-2024.

Kelompok Kerja Penilai Pengurus tersebut terdiri dari tujuh orang yakni, Staf Khusus Kementerian PUPR Agus Prabowo, Pakar Kebijakan Publik dan Pemberdayaan Masyarakat Agus Pambagio, dan Pakar Bidang Hukum Yenti Gamasih.

Kemudian, Pakar Bidang Pengawasan Djoko Prihardono, Akademisi Budi S Wignyosukarto, Pakar Bidang Konstruksi Paulus Kurniawan, serta Pakar Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Nina Insania K. Permana.

Dalam proses tahapan seleksi uji wawancara ini, Kementerian PUPR melakukan pemeriksaan kesehatan (medical check-up) mulai Senin (2/11/2020) hingga Selasa (3/11/2020).

Hal ini diperlukan sebagaimana mengacu pada prosedur pelaksanaan pada Undang-undang (UU) Jasa Konstruksi Pasal 84 No 2 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri (Permen) PUPR Pasal 14 No 9 Tahun 2020.

Melalui proses tersebut, Kelompok Kerja Penilai Pengurus dapat menggali potensi peserta lebih dalam dan mendapatkan 14 peserta yang selanjutnya akan diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

https://properti.kompas.com/read/2020/11/02/110000821/tiga-hari-kementerian-pupr-gelar-wawancara-peserta-lpjk-2021-2024

Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke