Pemberlakuan lawan arus tersebut diperpanjang mulai dari KM 47 hingga KM 65, sebelumnya hanya sampai KM 61.
Pemberlakuan perpanjangan contraflow ini dilakukan atas diskresi dari Kepolisian, dan diharapkan dapat mengurai kepadatan yang terjadi di titik pertemuan dua arus lalu lintas menuju Cikampek.
General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTT) Widiyatmiko Nusejati mengatakan hal ini dalam siaran pers, Kamis (29/10/2020).
"Antara kendaraan yang akan melalui Tol Layang Japek dan Tol Japek," tegas Widiyatmiko.
Demi mendukung kelancaran rekayasa lalu lintas berupa lawan arus, Jasa Marga telah menyiagakan petugas dan penyiapan rambu-rambu lalin.
Widiyatmiko melanjutkan, Jasa Marga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar memastikan kendaraan dalam keadaan prima.
Sebagai contoh, saldo uang elektronik cukup, mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan serta membawa bekal untuk menghindari kerumunan atau kepadatan di rest area.
"Selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu, dan ikuti arahan petugas di lapangan," pungkas Widiyatmiko.
Sebelumnya, rekayasa lalin lawan arus ini hanya dilakukan mulai dari KM 47 sampai KM 61 arah Cikampek.
Rekayasa lalin lawan arus pertama tersebut mulai berlaku sejak pukul 09.25 WIB.
https://properti.kompas.com/read/2020/10/29/130000921/-contraflow-tol-jakarta-cikampek-diperpajang