Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dua Kecelakaan di Tol Layang Jakarta-Cikampek, Jasa Marga: Patuhi Rambu

Berdasarkan observasi petugas Mobile Customer Service (MCS) di lokasi kejadian, kecelakaan terjadi akibat kurangnya antisipasi pengendara.

General Manager Traffic PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Chandra Hutabarat mengatakan hal ini dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (28/10/2020).

“Jadi, pengendara kendaraan pertama melakukan pengereman mendadak yang mengakibatkan kendaraan belakang kurang antisipasi dan tak sempat menghindar,” ujar Chandra.

Chandra melanjutkan, petugas MCS dan Derek Jasa Marga segera memindahkan kendaraan dan mengatur lalu lintas untuk mengurai kepadatan yang terjadi.

Dia menerangkan, pukul 14.05 WIB, kendaraan terlibat sudah berhasil dipindahkan dan diamankan dari lokasi kejadian.

Kemudian, Jasa Marga melakukan pembersihan lajur untuk memastikan jalan tol aman untuk dilintasi.

Pada hari yang sama, pukul 07.45 WIB juga terjadi kecelakaan serupa yang melibatkan enam kendaraan, tepatnya di KM 14 arah Cikampek.

Chandra mengungkapkan, tidak ada korban atas dua kecelakaan tersebut, namun kejadian itu menyebabkan kerugian material.

"Saat ini semua lajur sudah dapat dilalui dan kondisi lalu lintas terpantau ramai lancar," lanjut Chandra.

Oleh sebab itu, Chandra mengimbau pengguna jalan agar mengantisipasi perjalanan serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas.

Misalnya, pengguna jalan tol harus keadaan prima dan patuhi kecepatan maksimal di jalan tol yakni, 60-80 kilometer per jam.

https://properti.kompas.com/read/2020/10/28/183657221/dua-kecelakaan-di-tol-layang-jakarta-cikampek-jasa-marga-patuhi-rambu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke