Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dua Kecelakaan di Tol Layang Jakarta-Cikampek, Jasa Marga: Patuhi Rambu

Berdasarkan observasi petugas Mobile Customer Service (MCS) di lokasi kejadian, kecelakaan terjadi akibat kurangnya antisipasi pengendara.

General Manager Traffic PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Chandra Hutabarat mengatakan hal ini dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (28/10/2020).

“Jadi, pengendara kendaraan pertama melakukan pengereman mendadak yang mengakibatkan kendaraan belakang kurang antisipasi dan tak sempat menghindar,” ujar Chandra.

Chandra melanjutkan, petugas MCS dan Derek Jasa Marga segera memindahkan kendaraan dan mengatur lalu lintas untuk mengurai kepadatan yang terjadi.

Dia menerangkan, pukul 14.05 WIB, kendaraan terlibat sudah berhasil dipindahkan dan diamankan dari lokasi kejadian.

Kemudian, Jasa Marga melakukan pembersihan lajur untuk memastikan jalan tol aman untuk dilintasi.

Pada hari yang sama, pukul 07.45 WIB juga terjadi kecelakaan serupa yang melibatkan enam kendaraan, tepatnya di KM 14 arah Cikampek.

Chandra mengungkapkan, tidak ada korban atas dua kecelakaan tersebut, namun kejadian itu menyebabkan kerugian material.

"Saat ini semua lajur sudah dapat dilalui dan kondisi lalu lintas terpantau ramai lancar," lanjut Chandra.

Oleh sebab itu, Chandra mengimbau pengguna jalan agar mengantisipasi perjalanan serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas.

Misalnya, pengguna jalan tol harus keadaan prima dan patuhi kecepatan maksimal di jalan tol yakni, 60-80 kilometer per jam.

https://properti.kompas.com/read/2020/10/28/183657221/dua-kecelakaan-di-tol-layang-jakarta-cikampek-jasa-marga-patuhi-rambu

Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke