Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

RoomMe OS, Aplikasi untuk Para Pemilik Rumah Kos

Aplikasi ini memungkinkan pemilik properti untuk mengelola puluhan bahkan ratusan kamar kos dengan mudah, akurat, transparan, real-time, hingga bebas tarik uang penghasilan (withdraw).

Kemudahan sistem digital dan teknologi ini dirancang untuk mendukung pertumbuhan sektor rumah kos di Indonesia.

Chief Marketing Officer (CMO) RoomMe Tika Sylvia mengatakan, RoomMe OS dirancang sebagai solusi efektif yang mudah dioperasikan tanpa repot, dan dapat diakses di berbagai perangkat android maupun iOS.

Menurut Tika, berbeda dengan catatan penjualan manual yang seringkali merepotkan, RoomMe OS dilengkapi dengan akurasi sistem yang mampu mencatat semua informasi.

Sebut saja data transaksi, tingkat hunian (occupancy), data pelanggan check in/out, profil pelanggan, dan masih banyak lagi.

Pemilik kos dapat memantau perkembangan usaha secara transparan lewat aplikasi RoomMe OS dari mana pun.

"Fasilitas dashboard yang user-friendly, memudahkan pemilik kos mengelola puluhan hingga ratusan kamar kos," ujar Tika dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (27/10/2020).

Selain itu, pemilik kos juga akan mendapatkan laporan performa bisnis kos secara real time mulai dari jumlah transaksi, hingga total pendapatan.

Terdapat variasi pembayaran digital untuk pelanggan kos, tidak hanya kartu kredit, pelanggan dapat memilih metode pembayaran yang sesuai, seperti transfer antar bank.

Tika mengklaim, cakupan pelanggan yang mengakses aplikasi ini bisa mencapai ribuan orang setiap hari.

RoomMe memulai operasional bisnisnya sejak 2017, dengan melayani 20 pelanggan di jakarta Pusat. Kini RoomMe telah mengelola ribuan kamar dengan ratusan gedung kos.

https://properti.kompas.com/read/2020/10/27/135618021/roomme-os-aplikasi-untuk-para-pemilik-rumah-kos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke