Sebelumnya, jalan tol pertama di Sulawesi Utara sepanjang 26 kilometer ini dapat dilintasi masyarakat tanpa tarif selama tiga pekan atau 21 hari masa sosialisasi.
Direktur Utama PT Jasamarga Manado Bitung (JMB) George IMP Manurung menuturkan, pemberlakuan tarif ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1494/KPTS/M/2020.
SK ini mengatur tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besarab Tarif Tol Pada Jalan Tol Manado-Bitung Ruas Manado-SS Danowudu.
"Tarif yang ditetapkan sebesar Rp 1.100 per kilometer. Jadi, untuk jarak terjauh, tarif yang berlaku adalah Rp 29.500 untuk kendaraan Golongan I," ujar George.
George menuturkan, antusiasme masyarakat menggunakan jalan bebas hambatan ini cukup tinggi. Hal ini terbukti dari angka penjualan kartu tol atau uang elektronik sebanyak 21.000 unit.
Selain itu, ada masa sosialisasi yang dimulai pada Rabu (30/9/2020) hingga Senin (20/10/2020) pun, total volume kendaraan yang melintasi tol ini sebanyak 170.251 unit.
Perhitungan tersebut merupakan volume kendaraan selama tigaa minggu melalui empat Gerbang Tol (GT) yakni GT Manado, GT Airmadidi, GT Kauditan, dan GT Danomudu.
"Kendaraan Golongan I mendominasi total volume lalu lintas yaitu sekitar 68 persen,"imbuh George.
Dengan adanya data lalu lintas kendaraan selama 21 hari tersebut, lalu lintas harian rata-rata (LHR) jalan tol ini sekitar 8.107 kendaraan.
LHR tertinggi tercatat pada Sabtu (10/10/2020) yakni sebanyak 10.571 kendaraan. Jumlah kni memang masih di bawah target perusahaan.
Meski demikian, George memaklumi, karena Pandemi Covid-19, masyarakat masih membatasi mobilitas dan aktivitas dengan menggunakan jalan tol.
Oleh karena itu, George memprediksi, setelah bertarif LHR menjadi hanya separuhnya yakni sekitar 30 persen-40 persen atau 3.000-4.000 kendaraan.
Tarif Wajar
Sementara itu Kepala Bagian Umum Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Mahbullah Nurdin menilai besaran tarif Tol Manado-Bitung, sangat wajar.
Menurutnya, dengan jarak 26 kilometer dari Manado hingga SS Danowudu, tarif Rp 29.500 justru memiliki nilai ekonomi, baik dari segi waktu maupun konsumsi bahan bakar yang dapat dihemat.
"Hal ini sangat membantu sekali. Bandingkan dengan jarak tempuh melalui jalan non-tol yang bisa hampir satu jam. Dengan jalan tol bisa kurang dari setengah jam," ucap Nurdin.
Berikut Tarif Lengkap Tol Manado-Bitung Ruas Manado-SS Danowudu:
Adapun total panjang Jalan Tol Manado-Bitung keseluruhan dirancang sepanjang 39 kilometer yang dibangun dengan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha ( KPBU).
Jalan tol ini terdiri dari dua seksi, Seksi 1 Manado-Airmadidi sepanjang 14 kilometer yang dibangun Pemerintah dan Seksi 2 Airmadidi-Bitung (25 kilometer) yang dibangun PT JMB.
Sementara itu, ruas SS Danowudu-Bitung sepanjang 12,65 kilometer ditargetkan selesai konstruksinya pada April tahun 2021.
Jalan Tol Manado-Bitung akan dilengkapi lima Gerbang Tol (GT) yakni, GT Manado, GT Airmadidi, GT Kauditan, GT Danowudu, dan GT Bitung.
Sementara fasilitas lainnya terdapat dua rest area, yang terletak di STA 3+000 (arah Manado) dan STA 3+500 (arah Bitung).
Untuk diketahui, Jalan Tol Manado-Bitung yang dibangun sejak tahun 2017 tersebut menelan investasi Rp 4,95 triliun dengan masa konsesi 40 tahun.
Jika seluruhnya terhubung, jalan tol ini akan terintegrasi serta mempermudah akses menuju Pelabuhan Internasional Bitung, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung, serta mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Manado-Bitung-Likupang.
Selain itu, keberadaan jalan tol ini nantinya juga dapat memangkas waktu tempuh cukup signifikan antara Manado dan Bitung.
Bila sebelumnya waktu tempuh antara kedua kota tersebut melalui jalan nasional berkisar 1,5-2 jam, maka waktu tempuh melalui Jalan Tol Manado-Bitung hanya sekitar 30-45 menit
Seluruh masyarakat dapat menggunakan jalan tol, yang dapat mempersingkat waktu tempuh.
Dengan kehadiran tol ini, jarak tempuh dari Manado ke Bitung yang biasanya memerlukan waktu perjalanan 1,5 jam hingga 2 jam, kini dapat ditempuh sekitar 30 menit.
https://properti.kompas.com/read/2020/10/26/151256421/tol-manado-bitung-resmi-bertarif-mulai-30-oktober-2020