Hal ini menyusul lengkapnya perizinan prinsip dan prakarsa yang telah diterbitkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Izin prinsip pengembangan tol layang ini telah diterbitkan oleh Kementerian PUPR sejak 11 Desember 2018. Sementara izin prakarsanya dikeluarkan pada 21 Januari 2020.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan Tol Layang JORR bisa segera dibangun.
"Sudah mulai bisa dibangun, karena sudah tidak ada masalah prinsip lagi," ujar Hedy kepada Kompas.com, Kamis (22/10/2020).
Dia menjelaskan, setelah izin prinsip dan izin prakarsa keluar, proses selanjutnya adalah penetapan lokasi (penlok) dan pengadaan tanah, serta pelelangan.
"Proses pembangunan bergantung pada kecepatan badan usaha jalan tol (BUJT) untuk menyiapkan dokumen pengadaan tanah," imbuh Hedy.
Tol Layang JORR diprakarsai oleh PT Nusantara Infrastructure Tbk bersama PT Triputra Utama Selaras (TUS), PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) dan PT Acset Indonusa Tbk (ACST).
Guna merealisasikan tol ini, mereka sepakat membentuk perusahaan konsorsium bernama Jakarta Metro Expressway (JMEX).
Dalam rancangan kerjanya, Tol JORR Elevated yang menghubungkan Ulujami-Pondok Indah-TMII-Jati Asih ini didesain sepanjang 22 kilometer dengan estimasi nilai investasi Rp 21,5 triliun.
Tol JORR Elevated merupakan jalan tol strategis yang diusulkan menjadi bagian dari jaringan Jakarta Outer Ring Road (JORR) dan terintegrasi dengan Tol Jakarta-Cikampek II (Selatan).
Selain itu, pembangunan ini juga ditujukan untuk mengurai kemacetan dan beban lalu lintas tol dalam kota.
Catatan redaksi:
Artikel ini telah mengalami penyuntingan ulang pada judul, dan tambahan pernyataan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian.
Judul sebelumnya adalah: Tak Ada Masalah Prinsip, Tol JORR Bisa Dibangun Tahun Ini.
https://properti.kompas.com/read/2020/10/25/220059621/tak-ada-masalah-prinsip-tol-layang-jorr-bisa-segera-dibangun