Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Reforma Agraria Terus Berlanjut di Papua

Hal ini menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra mengatakan, Inpres tersebut merupakan sebuah komitmen serius dalam melaksanaan kordinasi pembangunan melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di wilayah Papua.

"Kami datang sesuai dengan Inpres 9/2020. Intinya, memerintahkan supaya seluruh elemen Pemerintah Pusat mendukung pembangunan Papua seoptimal mungkin sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat," ucap Surya seperti dikutip Kompas.com dari laman Kementerian ATR/BPN, Jumat (23/10/2020).

Dalam hal ini, Kementerian ATR/BPN bertugas melakukan konsolidasi tanah dan penataan ruang di wilayah tersebut.

Surya mengungkapan, dengan melakukan tugas tersebut, Kementerian ATR/BPN dapat membereskan perkampungan kumuh supaya rapi.

Selama ini, Pemda sering mengalami kendala dalam membangun Provinsi Papua yakni, permasalahan tanah adat.

Sekretaris Daerah Provinsi Papua Doren Wakerkwa mengatakan, kehadiran Pemerintah di  Provinsi Papua diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan tanah.

"Papua adalah milik bangsa Indonesia tetapi dalam menyelesaikan suatu pembangunan memang harus kita koordinasikan, konsolidasikan, juga sinkronisasikan dengan masyarakat adat sehingga masalah ini bisa kita selesaikan pelan tapi pasti," kata Doren.

Sehingga, kata Doren, pembangunan yang dilakukan Pemerintah di atas tanah rakyat bisa berjalan maksimal dan permasalahan yang kerap terjadi bisa terselesaikan dengan baik.

https://properti.kompas.com/read/2020/10/23/114658321/reforma-agraria-terus-berlanjut-di-papua

Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke