Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sofyan Djalil Klaim UU Cipta Kerja Mudahkan Perizinan Berusaha

"Dalam undang-undang ini, perizinan berusaha dilakukan berdasarkan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang yang ditetapkan dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) atau Rencana Tata Ruang," ujar Sofyan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (15/10/2020).

Sofyan melanjutkan, RDTR dan produk tata ruang lainnya perlu dipercepat serta diintegrasikan dengan Rencana Tata Ruang dengan Rencana Zonasi Wilayah Perairan dan Kawasan Hutan.

Sebab, selama ini, hambatan yang paling sering ditemui dalam penetapan tata ruang di daerah karena tidak adanya integrasi.

Oleh karena itu, kata Sofyan, UU Cipta Kerja mengenalkan integrasi dan tata ruang. Sehingga, tata ruang akan menjadi panglima bagi permasalahan antara batas hutan, perairan, dan lain sebagainya.

Meski demikian, UU Cipta Kerja menegaskan tata ruang tetap menjadi kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda).

Namun, Sofyan mengimbau, agar penetapan RDTR/RTRW perlu dipercepat guna memberikan kepastian hukum.

"Selama ini banyak pengalaman, RDTR/RTRW telah disetujui melalui persetujuan substansi (persub) oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang Kementerian ATR/BPN agar menjadi Peraturan Daerah (Perda), namun terlalu lama," lanjut Sofyan.

Dengan demikian, perlu diberikan batas waktu bagi Pemda untuk menentukan dan mengesahkan setelah dua bulan persub diberikan.

Namun, jika dalam dua bulan usai persub diberikan tak kunjung disahkan Perda tata ruangnya, maka Pemerintah yang akan mengesahkan.

Kemudian, RDTR ini nantinya akan menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada) karena dalam penyusunannya sudah melibatkan banyak pihak.

Selain itu, menurut Sofyan, peraturan dalam UU Cipta Kerja ini diklaim demi mendukung penciptaan lapangan kerja baru.

Peraturan perundang-undangan ini dibutuhkan mengingat sekitar 6,88 juta pengangguran dan 2,92 juta angkatan kerja baru belum memiliki pekerjaan atau pengangguran.

https://properti.kompas.com/read/2020/10/15/100331721/sofyan-djalil-klaim-uu-cipta-kerja-mudahkan-perizinan-berusaha

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke