Penyerahan sertipikat tersebut dilakukan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra.
Surya mengungkapkan, penyerahan sertifikat tanah tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat.
"Momentum penyerahan kali ini adalah momentum menyadari betapa pentingnya sertipikat tanah itu sehingga kita jalankan prosedurnya dan memiliki kekuatan hukum, serta legitimasinya itu menjadi milik masyarakat," jelas Surya dalam siaran pers, Selasa (13/10/2020).
Setelah dilakukan penyerahan sertifikat, Pemerintah akan memberdayakan tanah-tanah masyarakat.
Sebab, NTB memiliki proyek pembangunan infrastruktur berskala besar yakni, Sirkuit Mandalika, Teluk Saleh, serta Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR).
Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengatakan, pemberian sertifikat ini adalah keinginan serius dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pembangunan dapat dirasakan sampai ke seluruh pelosok Indonesia.
Menurut dia, penyebab negara menjadi miskin karena tanah yang dimiliki tak mampu berkompetisi untuk menghasilkan keuntungan.
Oleh karena itu, pembangunan tak sekadar dilihat dari angka statistik, melainkan dimakanai dengan proses besar dan panjang demi meningkatkan kemampuan masyarakat.
Perlu diketahui dari 1.689 bidang yang diserahkan di Sumbawa ini disumbang dari beberapa program.
Rinciannya, 1.319 bidang tanah dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 289 bidang tanah hasil dari redistribusi, Penandantangan perjanjian kerja sama atau MoU dengan PT PLN (Persero) sebanyak 67 bidang.
Kemudian, Aset Pemerintah Daerah (Pemda) sebanyak 10 bidang, Kepolisian RI 1 bidang, serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam 1 bidang.
https://properti.kompas.com/read/2020/10/13/110000121/masyarakat-ntb-dapat-1.689-bidang-tanah-gratis-