Kedua proyek infrastruktur tersebut memiliki total nilai investasi sebesar Rp 21,7 triliun.
Rinciannya, Tol Gilimanuk-Mengwi senilai Rp 19,36 triliun dan penggantian dan/atau duplikasi Jembatan CH senilai Rp 2,35 triliun.
Direktur Jenderal (Dirjen) Infrastruktur dan Perumahan Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto mengatakan, kedua proyek ditawarkan Kementerian PUPR dengan skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
"Setelah terselenggaranya acara ini, Kementerian PUPR terus menjalankan komunikasi dengan para investor untuk menyampaikan perkembangan terkini mengenai kedua proyek tersebut hingga tahap pra-kualifikasi nanti," tegas Eko, Rabu (30/9/2020).
Perlu diketahui, Tol Gilimanuk-Mengwi merupakan bentuk dukungan terhadap pengembangan pariwisata dan peningkatan konektivitas antar-wilayah di Bali.
Tol tersebut menjadi ruas kedua di Bali setelah Tol Bali Mandara adalah pengembangan wilayah di Bali bagian Barat.
Terutama, peningkatan konektivitas dari Pelabuhan Gilimanuk hingga ke Metropolitan Sarbagita yang kerap mengalami kemacetan.
Tidak hanya untuk pengembangan wilayah di Bali, juga terkait dengan Jalan Tol Sumatera lalu Tol Trans Jawa yang akan terhubung hingga ke Banyuwangi, Jawa Timur.
Tol Gilimanuk-Mengwi memiliki total panjang 95,51 kilometer merupakan prakarsa murni dari pihak swasta (unsolicited project).
Sedangkan penggantian dan duplikasi Jembatan CH dilakukan terhadap 38 jembatan CH eksisting dengan jenis pembebanan lalu lintas BM 70 dan berada di jalan nasional serta jalur logistik utama yang mendukung Sistem Logistik Nasional (Sislognas).
Kebutuhan penanganan terhadap 38 jembatan CH tersebut merupakan bagian dari mitigasi risiko keruntuhan akibat overloading.
Lokasi penanganan 38 jembatan CH tersebut tersebar di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur dengan total panjang 3.037 meter.
https://properti.kompas.com/read/2020/09/30/133000721/pemerintah-tawarkan-dua-proyek-kpbu-rp-21-7-triliun