Anies mengizinkan pasar dan pusat perbelanjaan di Jakarta tetap beroperasi, namun dengan ketentuan khusus.
Ketentuan khusus tersebut adalah penerapan batas kapasitas paling banyak 50 persen pengunjung yang berada dalam lokasi pada waktu bersamaan.
PSBB Tahap II atau Pengetatan ini ternyata membuat para pengunjung beralih mendatangi mal di pinggiran Jakarta.
Tentu saja, perbedaan aturan antara PSBB Jakarta dan wilayah pinggiran menyebabkan para pengusaha mal di Jakarta merasa iri.
Sebut saja, pengelola Lotte Shopping Avenue yang melaporkan bahwa beberapa pengunjung berbelanja dan dine-in (makan di tempat) di mal pinggiran Jakarta.
Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah membenarkan fenomena tersebut.
"Kemarin hari Minggu itu Cibubur, Bekasi, Tangerang itu ramai sekali mal-malnya. Jadi, memang ada limpahan dari Jakarta," kata Budihardjo.
Meski begitu, fenomena tingginya kunjungan mal di pinggiran Jakarta hanya terjadi pada saat weekend (akhir pekan).
Sementara pada weekdays (hari kerja) belum terlihat tanda-tanda limpahan pengunjung di mal-mal daerah tersebut.
Menurut Budi, mal yang telah memberlakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 berhak mendapatkan privilege (keistimewaan) untuk beroperasional.
Dengan begitu, mal atau pusat perbelanjaan yang belum menerapkan protokol kesehatan dapat melakukan hal serupa.
"Jadi, jangan sampai sudah betul, tapi masih ditutup (tak beroperasional). Sedangkan, pada saat kami tutup ada tempat-tempat boleh buka (tidak mengikuti protokol kesehatan)," tegas Budi.
https://properti.kompas.com/read/2020/09/29/131044321/jakarta-psbb-pengunjung-lari-ke-mal-pinggiran