Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Proyek KPBU Bendungan Pasir Kopo Rp 2,3 Triliun Dibangun Tahun 2022

Tendernya akan dilaksanakan pada Juli-September atau Kuartal III Tahun 2021 dengan total nilai capex Rp 2,33 triliun.

Jika kelak terbangun Bendungan Pasir Kopo akan menyumbang volume tampungan sebanyak 165,6 juta meter kubik untuk mencapai target kapasitas tampung Indonesia pada periode 2020-2024 sebesar 68,11 meter kubik per kapita per tahun.

Sebagaimana diketahui, kapasitas tampung bendungan di seluruh Indonesia saat ini baru mencapai 54,66 meter kubik per kapita per tahun yang dinilai sangat rendah.

Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR Arvi Argyantoro mengatakan, Indonesia ini merupakan salah satu negara yang memiliki kapasitas tampung yang rendah.

"Oleh karena itu, Pemerintah membangun Bendungan Pasir Kopo demi mencapai target kapasitas tampung Indonesia pada periode 5 tahun ke depan," kata Arvi dalam market sounding proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Bendungan Pasir Kopo secara virtual, Selasa (22/9/2020)

Akses menuju Bendungan Pasir Kopo ini berjarak 62 kilometer dari Kota Serang dan 21 kilometer dari Rangkasbitung (Ibu Kota Kabupaten Lebak).

Manfaat dari pembangunan proyek ini yaitu, memasok kebutuhan air baku kota Serang sebanyak 0,5 meter kubik per detik ke Kota Serang, 2,5 meter kubik per detik ke Kabupaten Tangerang, dan 5,1 meter kubik per detik ke Daerah Irigasi Ciujung.

Kemudian, bendungan ini diklaim dapat mereduksi banjir 100 tahunan dengan penurunan debit puncak sebesar 81,64 persen, konservasi SDA, pariwisata, serta potensi hidropower PTLM sebesar 4,18 mega watt.

Bendungan Pasir Kopo sendiri masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 karena memiliki infrastruktur dengan nilai ekonomi tinggi.

Selain itu, bendungan ini juga termasuk dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian PUPR sebagai major project dalam periode yang sama dan 18 pembangunan bendungan lainnya.

Sementara itu, Bendungan Pasir Kopo telah ditetapkan sebagai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Banten sebagai salah satu pengembangan sistem SDA dan diarahkan sebagai kawasan strategis Provinsi Banten.

https://properti.kompas.com/read/2020/09/22/134528421/proyek-kpbu-bendungan-pasir-kopo-rp-23-triliun-dibangun-tahun-2022

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar