Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penting, Ini Alasan Anda Harus Gunakan Karpet di Apartemen

Namun kenyataannya, karpet berperan penting sebagai pendukung interior dan dekorasi apartemen.

Bahkan, Anda harus menggunakan karpet di apartemen.

Melansir The Spruce, berikut ini empat alasan mengapa Anda harus menggunakan karpet di apartemen:

1. Mempercantik dekorasi interior

Penggunaan karpet memungkinkan desain interior apartemen Anda terlihat jauh lebih sempurna dan menarik.

Setiap motif karpet dirancang memiliki keunggulan tersendiri. Untuk karpet berwarna cerah, memberikan pernyataan desain apartemen lebih berani.

Sementara itu, karpet bermotif netral berfungsi sebagai pelengkap sebuah ruangan.

2. Menyambut tamu

Selain mempercantik dekorasi interior, karpet menarik minat tamu yang datang.

Jika Anda tak memiliki kursi, karpet berfungsi untuk memberi sambutan yang hangat kepada tamu.

Selain itu, karpet juga memungkinkan lantai di apartemen Anda tak mudah kotor.

3. Meningkatkan keamanan

Ketika berada di sebuah ruangan dengan genangan air, memungkinkan Anda mudah tergelincir.

Nah, karpet dapat meminimalisasi risiko kecelakaan di apartemen Anda.

Meski sudah memiliki karpet, Anda diwajibkan untuk berhati-hati dan selalu mengecek keadaan apartemen.

4. Menutup ketidaksempurnaan

Jika lantai di apartemen Anda memiliki noda yang sulit dihilangkan, karpet dapat menutupi hal itu dengan sempurna.

Bahkan, karpet juga menutupi beberapa bagian lantai yang retak di apartemen Anda. Dengan begitu, ruang apartemen tampak lebih menarik, dan cantik.

https://properti.kompas.com/read/2020/09/14/120607221/penting-ini-alasan-anda-harus-gunakan-karpet-di-apartemen

Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke