Hal ini menyusul pencapaian pembangunan jalan tol yang telah dituntaskan sepanjang 1.374 kilometer, sehingga pembebasan jalan tol untuk target pembangunan berikutnya hingga mencapai 2.500 kilometer pada 2025 mendatang dapat terealisasi.
Sebagaimana diketahui, untuk merealisasikan pembangunan tol hingga tuntas tersebut dibutuhkan investasi yang tidak sedikit.
Hingga 2024 saja, memerlukan investasi total sebesar Rp 375 triliun dan pengadaan dana talangan tanah sekurang-kurangnya Rp 100 triliun.
Menurut Luhut, urusan pembebasan lahan tol secara terpusat ini dilakukan agar semua pihak melakukan refleksi karena akan ada banyak perubahan substansial.
Selain itu, penting pula penyederhanaan aturan yang dirasa tidak perlu. Contoh untuk tol prakarsa apabila lebih dari enam bulan tidak ada progres maka harus segera dicabut.
"Nanti akan ada Task Force (Gugus Tugas) dan penguatan dalam pembebasan lahan yang dikoordinasi oleh Kemenko-Marinvest yang membawahi Bina Marga, Dirjen Pengadaan Lahan, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), dan BPJT," tutur Luhut saat Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR dan Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) di Labuan Bajo, NTT, yang digelar pada 10-11 September 2020.
Dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com Jumat (11/9/2020), Luhut menyebut pelaksanaan di lapangan akan dilakukan oleh koordinator daerah yang mencakup Pengadilan Negeri, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lahan, Kejaksaan Negeri, TNI dan Polri.
Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit membenarkan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi akan membentuk tim percepatan pembangunan jalan tol.
"Menko-Marinvest membentuk tim percepatan pembangunan jalan tol. Tapi saya belum lihat Surat Keputusan (SK)-nya," kata Danang menjawab Kompas.com, Jumat (11/9/2020).
Sementara itu Ketua Umum ATI Subakti Syukur menambahkan, Task Force ini dibentuk dalam rangka percepatan untuk proyek-proyek yang masuk dalam daftar PSN.
"Nanti yang memonitor Tim Task Force-nya Pak Menko Luhut. Akan dimonitor apa saja yang menghambat. Tapi untuk proyek lainnya, pembebasan lahan tetap di bawah Kementerian PUPR," ucap Subakti.
Subakti mengaku sangat setuju dan mendukung pembentukan Task Force, karena selama ini banyak kendala dalam urusan pembebasan lahan tol.
Jadi, menurutnya, harus dikoordinasikan dengan berbagai pihak agar percepatan pembangunan dapat terwujud dan menjamin kepastian dalam berinvestasi di jalan tol.
"Intinya, pembebasan tanah dan masalah-masalah yang mengikutinya harus segera dituntaskan," tegas Subakti.
Rakor BPJT-ATI yang dilaksanakan selama dua hari ini membentuk empat working group dengan tema Bidang Investasi yang membahas mengenai Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Generasi Baru dan Alokasi Risiko dan Kompensasi dalam Perubahan Rencana Pengusahaan Jalan Tol.
Kemudian tema Bidang Teknik yang membahas mengenai Implementasi Sistem Informasi Jalan Tol dan Peningkatan Kinerja Mutu Pelaksanaan Konstruksi.
Berikutnya Bidang Operasi dan Pemeliharaan yang membahas mengenai Operation Excellence di Jalan Tol dan Pembaharuan Aspek Safety untuk Mengurangi Fatalitas.
Dan terakhir Bidang Pendanaan yang membahas mengenai Pendanaan Pengadaan Tanah sampai Tahun 2020 dan Peningkatan Dokumentasi melalui Data Leger Tanah berbasis Teknologi dan Informasi.
https://properti.kompas.com/read/2020/09/11/143009421/pembebasan-lahan-tol-bakal-jadi-urusan-menko-luhut