Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

ATI Tolak Usulan Anies soal Road Bike Event di Jalan Tol

Pemanfaatan ruas sepanjang 12 kilometer ini selama tiga jam mulai pukul 06.00-09.00 WIB setiap hari Minggu.

Menurut Sekretaris Jenderal ATI Krist Ade Sudiyono, ada empat aspek utama yang terganggu jika jalan tol dimanfaatkan untuk road bike event.

Pertama, aspek traffic management. Jalan di jakarta adalah jaringan (network), jika terjadi gangguan di suatu titik atau ruas, akan berdampak ke jaringan lain.

Penutupan di JIUT akan berdampak pada perubahan pola trafik di semua jaringan jalan arteri, nasional, dan tol di Jakarta.

Sehingga, hal ini memerlukan kesiapan petugas yang cukup masif di semua titik jalan arteri, jalan raya, dan tol, serta bukan hanya di ruas tol JIUT yang dilakukan penutupan.

Selain itu, lanjut Krist, penutupan ruas JIUT juga berdampak pada terganggunya tingkat keseimbangan rasio kapasitas layanan semua jaringan jalan arteri dan jalan tol.

"Jika ini terjadi, dikawatirkan akan ada kepadatan yang tinggi di ruas ruas yang dalam kondisi normal pun volume capacity ration (VCR)-nya sudah tinggi," cetus Krist kepada Kompas.com, Kamis (3/9/3030).

Aspek kedua adalah terkait keamanan (safety). Menurut Krist, dari perspektif keamanan, tidak direkomendasikan dilakukan penutupan hanya di lajur tertentu.

Penutupan harus dilakukan secara menyeluruh untuk ruas JIUT secara point to point tententu, baik sisi A maupun B.

Mobilisasi dan demobilisasi penutupan ruas ini, akan membutuhkan waktu tambahan, sehingga efektif harus dilakukan penutupan dari pukul 03.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, untuk kembali ke lalulintas normal.

Aspek ketiga adalah keadilan masyarakat. Dengan adanya penutupan JIUT untuk komunitas road bike tertentu, akan mengorbankan rasa keadilan masyarakat pengguna tol yg lain (pribadi maupun logistik) terdampak.

Mereka terpaksa harus memutar jalur. Untuk memutar jalur ini akan ada tambahan biaya pengeluaran.

"Demikian juga peralihan trafik ke jalan arteri akan berdampak ke pengguna jalan arteri maupun masyarakat di sekitarnya," kata Krist.

Adapun aspek keempat adalah iklim investasi infrastruktur. Penutupan JIUT untuk kepentingan tertentu, apalagi bersifat cukup panjang, merupakan preseden yang buruk bagi kepastian usaha.

Krist mengungkapkan, selain tidak dimitigasikan terlebih dahulu, tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada, inisiatif ini akan menggangu appetite investor.

Hal ini terutama saat Indonesia sedang berupaya meningkatkan partisipasi swasta dan badan usaha dalam pendanaan proyek infrastruktur melalui model Kemitraan Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnership (PPP).

"Oleh karena itu, ATI menyarankan usulan ini untuk dianalisa secara komprehensif manfaat maupun mudharatnya. Tentu saja dengan mempertimbangkan setidak-tidaknya empat aspek strategis tadi," tegas Krist.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sendiri saat ini tengah mengkaji dan mengevaluasi permohonan yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui surat No 297/-1.792.1 tertanggal 11 Agustus 2020.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, setelah kajian dan evaluasi selesai, rekomendasi teknis akan disampaikan kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Jumat (4/9/2020) besok.

"Besok rekomendasi teknis akan disampaikan kepada Menteri PUPR. Jadi tunggu Jumat besok," imbuh Danang.

https://properti.kompas.com/read/2020/09/03/164523021/ati-tolak-usulan-anies-soal-road-bike-event-di-jalan-tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke