Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Anggaran Program Padat Karya Tunai 2021 Jadi Rp 18,14 Triliun

Dari jumlah tersebut, Kementerian PUPR megnalokasikannya ke beberapa bidang, antara lain Sumber Daya Air (SDA), Jalan dan Jembatan, Permukiman, dan Perumahan.

Untuk bidang sumber daya air (SDA), anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 9,59 triliun.

Dana tersebut akan digunakan untuk Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di 10.000 lokasi sebesar Rp 2,25 triliun serta pembuatan Akuifer Buatan Simpanan Air Hujan (ABSAH) di 59 lokasi dengan dana sebesar Rp 0,07 triliun.

Selanjutnya pelaksanaan kegiatan Operasi dan Pemelijharaan (OP) Air Tanah dan Air Baku di 2.124 lokasi sebesar Rp 0,356 triliun, OP Irigasi dan Rawa di 818 lokasi sebesar Rp 2,956 trilun Tugas Pembantuan OP Irigasi dan Rawa di 821 lokasi sebesar Rp 3,148 triliun.

Kemudian OP Sungai dan Pantai di 751 lokasi dengan anggaran sebanyak Rp 0,811 triliun.

Bidang lain yakni Permukiman dengan anggaran Rp 3,08 triliun. Di bidang ini, terdapat beberapa program yaitu Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di 2.500 desa dengan anggaran Rp 0,61 triliun.

Program selanjutnya yakni Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) dengan dana Rp 0,85 triliun dan akan dilaksanakan di 1.340 lokasi.

Lalu Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di 177 lokasi dengan alokasi dana Rp 0,13 triliun, Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) di 900 kecamatan sebesar Rp 0,65 triliun, serta Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di 700 kelurahan dengan anggaran Rp 0,84 triliun.

Terakhir, Kementerian PUPR juga menganggarkan dana sebesar Rp 3,01 triliun untuk bidang jalan dan jembatan, preservasi jembatan, dan revitalisasi drainase.

Anggaran yang dialokasikan untuk masing-masing program tersebut adalah Rp 1,05 triliun, Rp 0,46 triliun, serta Rp 1,50 trilin. Seluruh program tersebut akan dilaksanakan di 34 provinsi.

Sebagai informasi, Kementerian PUPR meraih pagu anggaran sebesar Rp 149,8 triliun yang telah ditetapkan Pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021.

https://properti.kompas.com/read/2020/09/03/160000121/anggaran-program-padat-karya-tunai-2021-jadi-rp-18-14-triliun

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar