Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Beli Produk UMKM, Kementerian PUPR Kucurkan Rp 1,36 Triliun

Sebelumnya, Kementerian PUPR telah membeli Pengadaan Material Tambalan Cepat Mantap (CPHMA) sebanyak 100.000 ton dan pekerjaan revitalisasi saluran drainase jalan sepanjang 5.000 kilometer senilai Rp 1,2 triliun.

Saat ini, Kementerian PUPR mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 162,47 miliar dengan keseluruhan total anggaran untuk pembelian produk UMKM sebesar Rp 1,362 triliun.

Tambahan anggaran program untuk pembelian produk rakyat/UMKM ini telah disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dana tamabahan yang diperoleh akan dimanfaatkan untuk pembelian modular Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) sebanyak 5.495 unit dan Rumah Unggul Sistem Panel Instan (RUSPIN) sebanyak 272 unit.

Kemudian, pembelian tandon air sebanyak 300 unit dan bio-digester 500 unit dengan kebutuhan anggaran sebanyak Rp 133,72 miliar.

Pemerintah juga akan menggelontorkan dana Rp 20 miliar untuk pembelian karet petani di Provinsi Bengkulu dan Rp 5 miliar untuk pengadaan alat Light Weight Deflectometer (LWD).

Alat tersebut akan digunakan untuk menguji kekuatan struktur tanah dasar atau granular secara semi otomatis dan portabel. 

Kemudian, Rp 3,75 miliar digunakan untuk pembelian alat Big Gun Sprinkler. Alat tersebut merupakan teknologi yang cocok untuk pemanfaatan lahan kering.

Sistem pengoperasian alat akan berputar di bagian kepala (rotating head system) dan terdiri dari 1 buah nozzle yang berputar dengan sumbu vertikal.

https://properti.kompas.com/read/2020/09/03/143000521/beli-produk-umkm-kementerian-pupr-kucurkan-rp-1-36-triliun-

Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke