Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jalan Provinsi Sepanjang 906 Kilometer di NTT dalam Kondisi Rusak

Ratusan kilometer jalan provinsi ini tersebar di 21 kabupaten dan satu kota di wilayah yang berbatasan dengan Timor Leste dan Australia.

Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTT Maxi Nenabu menyebut, jalan yang rusak itu akan segera ditangani dalam waktu tiga tahun.

Menurut Maxi, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi, telah berkomitmen menuntaskan pengerjaan jalan Provinsi dalam jangka waktu tiga tahun.

Karena itu Maxi optimistis target tersebut dapat terealisasi pada tahun ketiga atau tahun 2021.

“Kami memang diberi tugas berat untuk menyelesaikan jalan Provinsi. Tapi kami optimistis bisa melaksanakan tugas dari Gubernur dan Wakil Gubernur ini," ujar Maxi kepada sejumlah wartawan di Kantor Gubernur NTT, Selasa (1/9/2020).

Sebagai tindak lanjut, Dinas PUPR telah membuat peta jalan atau roadmap untuk pengerjaan jalan dan telah disampaikan kepada DPRD NTT.

Maxi menjelaskan, 906 kilometer jalan dengan kondisi rusak berat dan ringan itu merupakan bagian dari total 2.650 kilometer jalan Provinsi di seluruh NTT.

Dalam roadmap tersebut, pada tahun 2020, targetnya ada 450 kilometer ruas jalan provinsi yang diperbaiki. Selanjutnya, sisa pengerjaan akan dituntaskan pada tahun 2021.

Namun dalam realisasinya, Dinas PUPR hanya bisa menangani 372,74 kilometer jalan hingga akhir 2020.

Angka ini meleset dari target. Akan tetapi, Maxi meyakinkan, bahwa Dinas PUPR akan terus berjuang menyelesaikan penanganan jalan, termasuk bekerja sama dengan Bappelitbangda.

Dengan demikian, tahun 2022 nanti seluruh infrastruktur jalan di NTT dalam kondisi mantap, baik, dan mulus.

"Pekerjaan pun jadi ringan, tidak berat," kata Maxi.

Namun dia menekankan, skenario penyelesaian jalan provinsi tidak seluruhnya dengan konstruksi aspal hotmix atau Hot Roller Sheet (HRS).

Dinas PUPR akan mengombinasikan dengan Grading Operation (GO) atau perkerasan jalan dengan membuat lapisan berbutir dari sertu gunung atau kali serta GO plus yakni dengan modifikasi struktur, percampuran semen dan zat adiktif.

Percampuran material ini setara dengan agregat dan konstruksi bina marga.

“Kalau menggunakan aspal semua, dibutuhkan dana sebesar Rp 4 triliun lebih. Sementara anggaran terbatas. Karenanya, kami buat kombinasi seperti ini. Biayanya terjangkau dan konstruksinya juga sesuai spesifikasi bina marga," ungkap Maxi.

Dengan penanganan seperti ini, akan memengaruhi kecepatan tempuh dan waktu tempuh. Jika sebelumnya kecepatannya hanya bisa 10 sampai dengan 15 kilometer per jam, setelah perbaikan akan mengalami peningkatan.

Demikian juga dengan waktu tempuh, kalau sebelumnya 4 jam sampai 5 jam, sesudah perbaikan dengan kontruksi GO dan GO plus, ada penurunan waktu tempuh secara signifikan sampai setengahnya.

Contohnya ruas jalan simpang Nggorang-Kondo-Noah di Kabupaten Manggarai Barat yang sebelumnya ditempuh selama sekitar 6 jam.

Setelah ditangani dan diintervensi dengan GO dan HRS, waktu tempuhnya jadi dua setengah jam.

"Ke depan kami akan meningkatkan jenis permukaannya, yang ada GO ditutupi dengan aspal. Tapi minimal kondisi di lapangan sudah berubah,” jelas Maxi.

Adapun anggaran untuk penyelesain ruas jalan Provinsi bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Pinjaman daerah.

Khusus untuk pinjaman, ada dua sumber yakni dari Bank NTT sebesar Rp 149,7 miliar untuk 15 ruas jalan dengan panjang 108 kilometer.

Kemudian, pinjaman lainnya dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan total Rp 189,7 miliar untuk 16 ruas jalan sepanjang 153 km. Semuanya tersebar di seluruh NTT.

Untuk pinjaman dari Bank NTT sudah dikontrakan sejak bulan April 2020. Sementara dari PT SMI masih menunggu rekomendasi Amdal dari instansi teknis.

Maxi menjelaskan, ada dua DAK yang digunakan, Khusus dan Regular. Untuk DAK Khusus dialokasikan bagi daerah wisata premium Labuan Bajo untuk dua ruas jalan yakni Simpang Noah-Golowelu dan Nggorang-Kondo-Noah-Hita.

Sementara DAK Regular untuk dua ruas di Timor dari Barate-Manubelon-Naikliu. 

https://properti.kompas.com/read/2020/09/02/101556021/jalan-provinsi-sepanjang-906-kilometer-di-ntt-dalam-kondisi-rusak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar