Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Anggaran Kementerian PUPR Terserap Rp 41,17 Triliun

Sementara itu, progres fisik yang dilakukan mencapai 48,15 persen.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, perubahan pagu anggaran lebih dari satu kali turut berpengaruh pada penyerapan anggaran Kementerian PUPR tahun ini.

Sebagaimana diketahui, alokasi awal pagu anggaran Kementerian PUPR senilai Rp 120,2 triliun berubah menjadi Rp 75,63 triliun atau dikurangi sebanyak Rp 44,58 triliun.

Perubahan pagu anggaran tersebut dilakukan dalam rangka realokasi/refocussing untuk percepatan penanganan Pandemi Covid-19.

Lalu, Kementerian PUPR mendapatkan tambahan alokasi anggaran senilai Rp 8,39 triliun atau menjadi 84,02 triliun untuk peluncuran Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Kemudian, Kementerian PUPR mendapatkan tambahan alokasi anggaran lagi senilai Rp 1,67 triliun atau sebesar Rp 85,70 triliun untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Anggaran ini untuk food estate (Kalimantan Tengah) dan kawasan industri. Jadi, total anggaran Kementerian PUPR yang harus dipertanggungjawabkan sebesar Rp 85,70 triliun," kata Basuki dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Senin (1/9/2020).

Basuki menyampaikan, prognosis penyerapan TA 2020 Kementerian PUPR sebesar Rp 83,63 triliun atau terserap 97,58 persen.

Tersisa 2,42 persen atau senilai Rp 2,08 triliun akan digunakan untuk belanja pegawai, sisa pinjaman, dan SBSN yang tak terserap.

Sementara itu, Kementerian PUPR akan melakukan beragam macam upaya untuk mempercepat penyerapan anggaran tersebut seperti, pelaksanaan Program Padat Karya Tunai (PKT) yang seharusnya dilakukan pada Triwulan IV menjadi Triwulan III.

Kemudian, melakukan revisi Daftar Isian Pelaksanaan Aanggaran (DIPA) untuk pemanfaatan anggaran yang berpotensi tidak terserap, mempercepat sisa lelang untuk program prioritas, mempercepat belanja pencegahan Covid-19, serta memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai target.

https://properti.kompas.com/read/2020/09/01/130000321/anggaran-kementerian-pupr-terserap-rp-41-17-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke