Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lippo Jual Mal Puri Jakarta Barat Rp 3,5 Triliun

"Pusat Perbelanjaan ini dijual LPKR ke anak perusahaan kami, Lippo Malls Indonesia Retail Trust (LMIRT)," kata John menjawab Kompas.com, Senin (31/8/2020).

Kepastian ini menyusul keterbukaan informasi pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI) seperti dikutip Kompas.com, Senin (31/8/2020), anak perusahaan LPKR, PT Mandiri Cipta Gemilang menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat.

Perjanjian ini terkait dengan Rencana Pengalihan Properti dengan PT Puri Bintang Terang (PBT) yang sahamnya dimiliki oleh LMRIT.

Melalui aksi ini, perseroan akan mengantongi dana Rp 3,5 triliun. Perjanjian jual-beli tersebut bertujuan untuk meningkatkan likuiditas perseroan.

"Hasil yang akan diterima oleh Perseroan dari pelaksanaan Rencana Transaksi akan digunakan antara lain untuk membiayai kegiatan operasional Perseroan," tulis perusahaan pada laman keterbutkaan informasi BEI.

Adapun dana yang akan digunakan untuk pembayaran didapatkan dari hasil right issue LMIRT serta pinjaman dari bank yang disetorkan ke Binjaimall Holdings.

Pendanaan juga diperoleh dari rencana pemberian pinjaman berdasarkan vendor financing atau pemberian pinjaman oleh MCG kepada Binjaimall Holdings.

Dana yang diperoleh Binjaimall Holdings kemudian disalurkan kepada PBT baik dalam bentuk modal dan/atau pinjaman.

Selanjutnya, dana itu akan digunakan oleh PBT antara lain untuk membayar Harga Jual Beli kepada MCG berdasarkan Perjanjian Jual Beli Bersyarat.

Dalam laman tersebut juga disebutkan, para pihak sepakat untuk menyelesaikan transaksi paling lambat pada 31 Maret 2020, atau pada tanggal lain yang disetujui secara tertulis oleh para pihak.

Tak hanya menjual propertinya, dalam perjanjian tersebut, MCG juga diwajibkan memberikan dukungan sewa atau rental support kepada PBT.

Dukungan sewa tersebut yakni MCG wajib menyewa bagian tertentu dari properti atau uncommited space dari PBT sampai 31 Desember 2024.

Selain itu, MCG juga wajib membayar bunga tunggakan kepada PBT apabila perusahaan terlambat membayarkan sewanya.

https://properti.kompas.com/read/2020/08/31/135531021/lippo-jual-mal-puri-jakarta-barat-rp-35-triliun

Terkini Lainnya

Panjang Jalan Nasional 2025 Tak Bertambah akibat Efisiensi Anggaran

Panjang Jalan Nasional 2025 Tak Bertambah akibat Efisiensi Anggaran

Berita
Anda Mencari Rumah Subsidi? Tengoklah Sampang, Harga Rp 151 Juta

Anda Mencari Rumah Subsidi? Tengoklah Sampang, Harga Rp 151 Juta

Perumahan
MLFF Tak Kunjung Terlaksana, Kementerian PU Fokus Bereskan Tata Kelola

MLFF Tak Kunjung Terlaksana, Kementerian PU Fokus Bereskan Tata Kelola

Berita
Ditantang Pengembang Segera Lakukan Audit, Ara Andalkan BPK

Ditantang Pengembang Segera Lakukan Audit, Ara Andalkan BPK

Berita
Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Hunian
Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Hunian
Lampaui Target, 'Marketing Sales' Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Lampaui Target, "Marketing Sales" Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Berita
Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke