Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Surya Tjandra Harapkan Sengketa Tanah di Sumut Beres 2 Tahun

"Kami harapkan akan selesai dalam dua tahun. Kami juga harus mencari keputusan yang win-win serta menjalin komunikasi dengan setiap masyarakat. Presiden Joko Widodo (Jokowi) katakan, jika masalah ini selesai, separuh masalah pertanahan di Indonesia bisa kita selesaikan," ujar Surya dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Kamis (27/8/2020).

Mengutip data Kantor Staf Presiden, Surya mengungkapkan, Provinsi Sumut merupakan provinsi nomor satu dalam kasus pertanahan.

Tiga sengketa besar di antaranya, bahkan sudah berlangsung selama dua dekade atau 20 tahun tak kunjung beres.

Ketiga sengketa ini ada di lahan eks HGU PTPN II, lokasi HGU Nomor 171/Sei Malingkar serta lokasi HGU Nomor 92/Sei Mencirim.

Masyarakat yang tinggal di dua lokasi tersebut harus bergumul dengan status sengketa tanah atas tempat tinggal mereka.

Karena itu, menurut Surya, kasus sengketa tanah harus segera diselesaikan agar ada kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat, sesuai instruksi Jokowi.

"Sudah 20 tahun sengketa tanah ini belum selesai. Ini harus kita selesaikan dan perlu transparansi untuk menyelesaikan sengketa tanah. Setiap kepentingan memang perlu kita dengar, akan tetapi kepentingan rakyat harus kita utamakan," tutur Surya.

Selain transparansi, Surya menekankan, setiap pihak memang harus jujur jika mau sengketa pertanahan dapat diselesaikan dan tidak perlu membela diri lagi. Baginya penyelesaian sengketa pertanahan di Sumatra Utara akan menjadi preseden baik.

Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang Hary Sudwijanto menambahkan, penyelesaian ketiga kasus sengketa tanah itu sudah mulai mengerucut.

"Dalam penyusunan daftar nominatif oleh tim inventarisir dan identifikasi nanti akan kami bantu, yang jelas kita juga perlu mengamankan petugas kita di lapangan," ucap Hary.

Sesuai keterangan Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN, Tim inventarisir dan identifikasi di lapangan telah menyiapkan daftar nominatif. Tim ini terus bekerja dengan prinsip jujur dan profesional.

Menurut Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatra Utara Sabrina ada empat kategori yang berhasil dirumuskan berdasarkan inventarisasi tim di lapangan, yang nantinya masuk kedalam daftar nominatif.

"Pertama, tanah yang dikuasai oleh pensiunan PTPN II, kedua, tanah garapan masyarakat, ketiga, tanah yang dituntut oleh masyarakat dan yang keempat tanah milik lembaga lain," papar Sabrina.

Sementara Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Maruli Tua mengatakan bahwa sejak tahun 2019, KPK terus memonitor kasus pertanahan, terutama eks HGU PTPN II.

Menurutnya KPK akan menjalankan tiga fungsi yakni pencegahan, koordinasi serta monitoring, guna menegaskan peran dalam penyelesaian kasus sengketa pertanahan tersebut.

Tim yang bekerja nantinya akan menemukan bahwa fakta-fakta di lapangan, serta dapat mengurai masalah-masalah yang selama ini menyebabkan sengketa tanah di tanah eks HGU tersebut.

"Yang jelas KPK akan terus mendampingi agar proses yang sedang berjalan ini sesuai dengan aturan yang ada," tuntas Maruli.

https://properti.kompas.com/read/2020/08/27/120217321/surya-tjandra-harapkan-sengketa-tanah-di-sumut-beres-2-tahun

Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke