Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

15 Gerbang Tol Bakal Ditutup Jika Usul Bersepeda di Jalan Tol Disetujui

Rencana penutupan GT ini diketahui dari hasil rapat "Kick Off Pembahasan Pemanfaatan Ruas Jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi Barat sebagai lintasan Road Bike" yang digelar Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada Selasa (18/8/2020).

Ke-15 GT tersebut termasuk off ramp  Pisangan, Jatinegara, Pulomas, Cempaka Putih, Sunter, Simpang Susun Pluit Arah Soekarno Hatta, dan Plumpang.

Dengan penutupan GT ini, diperlukan manajemen lalu lintas bagi kendaraan yang mengarah ke Tanjung Priok.

Ada pun manajemen lalu lintas menuju Tanjung Priok yang akan dilakukan berupa pengalihan lalu lintas dari Timur (Jakarta-Cikampek) ke dalam kota (Cawang-Pluit).

Kemudian pengalihan lalu lintas dari Barat (Dalam Kota Cawang-Pluit) ke Jakarta-Cikampek dan masuk kembali ke Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) atau melalui arteri.

Selanjutnya pengalihan lalu lintas dari selatan Tol Jagorawi ke dalam Kota (Cawang-Pluit) dan Tol JORR, serta Sisi Barat Jalan Tol Cawang Plumpang sebagai lokasi road bike akan dibagai menjadi dua lajur dua arah.

Untuk mendukung kelancaran Road Bike Event ini, perlu disiapkan petugas serta prasarana pendukung lainnya.

Namun, hingga saat ini, permohonan penyelenggaraan Road Bike Event di jalan tol belum mendapat restu dari Menteri PUPR.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengaku belum mendapat rekomendasi atau disposisi dari Menteri PUPR.

Hal ini karena ada banyak faktor yang harus dipertimbangkan, terutama keselamatan dan keamanan berkendara di jalan tol. 

"Terlebih jalan tol berbeda dengan jalan arteri atau jalan lingkungan. Oleh karena itu, BPJT fokus pada masalah keamanan dan bagaimana implementasinya di lapangan," tegas Danang kepada Kompas.com, Rabu (26/8/2020)

PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang memiliki hak 45 persen atas pengelolaan Jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta sisi Barat (Cawang-Tanjung Priok) juga memastikan, pemanfaatan jalan tol untuk Road Bike Event harus mendapat persetujuan Menteri PUPR.

"Intinya, Jasa Marga menunggu keputusan, dan kewenangan ada pada Menteri PUPR. Kami mendukung peraturan dan perundangan yang mengutamakan keamanan dan keselamatan berkendara, ditegakkan," tutur Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur menjawab Kompas.com, Rabu (26/8/2020).

Faktor lain yang harus dipertimbangkan adalah penambahan beban lalu lintas dan kapasitas Jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta sebagai pengalihan lalu lintas ke arah Tanjung Priok.

Mengingat volume capacity ratio (VCR) ruas tol ini sudah sudah mencapai 0,8 pada hari Minggu pukul 09.00 WIB, sehingga diperlukan tambahan dua lajur untuk mengakomodasi lalu lintas tersebut.

Selain itu, perlu adanya perubahan regulasi Larangan Truk melintas di ruas Jalan Tol Lingkar Dalam pada pukul 05.00 sampai dengan 22.00 WIB.

Subakti juga mengingatkan potensi terganggunya kenyamanan pengguna jalan akibat berkurangnya jalan alternatif menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan banyaknya gangguan lalu lintas dengan melintasnya kendaraan truk di Jalan Tol Lingkar Dalam ruas Cawang-Pluit.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta mengirimkan surat permohonan kepada Menteri PUPR terkait izin Pemanfaatan Jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta sisi Barat ruas Cawang-Tanjung Priok setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00 WIB dari on ramp Kebon Nanas sampai dengan ke Plumpang sepanjang 12 kilometer untuk Kegiatan Road Bike Event satu arah.

https://properti.kompas.com/read/2020/08/26/214141421/15-gerbang-tol-bakal-ditutup-jika-usul-bersepeda-di-jalan-tol-disetujui

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke