Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Arus Balik Macet, Contraflow Diberlakukan di KM 61-47 Tol Japek Arah Jakarta

Hal ini menyusul kepadatan lalu lintas arus balik libur Tahun Baru Islam 1442 Hijriah yang terjadi di KM 48.

Selain memberlakukan contraflow sejak pukul 15.10 WIB, Jasa Marga juga melakukan penutupan sementara Tempat Istirahat (TI) KM 52B.

General manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Widiyatmiko Nursejati memastkan rekayasa lalu lintas ini dilakukan atas diskresi dari Kepolisian.

Untuk mendukung kelancaran contraflow, Jasa Marga menyiagakan petugas dan penyiapan rambu-rambu.

"Dengan diberlakukannya contraflow, diharapkan dapat mencairkan kepadatan yang terjadi di KM 48 yang merupakan titik pemecahan dua arus lalu lintas menuju Jakarta," ujar Miko dalam keterangan tertulis, Minggu (23/8/2020).

Kepada ini terjadi antara kendaraan yang akan melalui jalur Tol Jakarta-Cikampek II Elevated atau yang akan melalui Tol Jakarta Cikampek.

Sementara itu, antrean kendaraan jelang Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama arah Cikampek dilaporkan cenderung ramai lancar.

Saat ini terpantau antrean 3-4 kendaraan dengan kapasitas gardu tol beroperasi maksimal.

Jasa Marga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan serta membawa bekal untuk menghindari kerumunan atau kepadatan di TI.

https://properti.kompas.com/read/2020/08/23/164448721/arus-balik-macet-contraflow-diberlakukan-di-km-61-47-tol-japek-arah-jakarta

Terkini Lainnya

Harta Properti Gubernur Bengkulu, Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Harta Properti Gubernur Bengkulu, Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Berita
Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Berita
Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke