Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tepat HUT Kemerdekaan RI, Belanja Infrastruktur Tembus Rp 36,47 Triliun

Sedangkan khusus untuk program Padat karya Tunai atau PKT (cash for work) rutin Kementerian PUPR telah telah disalurkan sebesar Rp 6,84 triliun atau sebesar 60,14 persen.

Sebagaimana diketahui, Kementerian PUPR telah merealokasi dan refocussing kegiatan untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19.

Dari besaran awal DIPA Rp 120,2 triliun, mengalami realokasi hingga menjadi sekitar Rp 83,97 triliun. Sebesar Rp 11,52 triliun di antaranya diperuntukkan bagi PKT.

Selain mengalokasikan anggaran program PKT rutin tahun 2020 sebesar Rp 11,5 triliun dengan target penerima manfaat 614.480 orang, Kementerian PUPR juga melakukan perubahan skema pada program atau kegiatan infrastruktur.

Dari semula bersifat reguler menjadi dilaksanakan dengan pola PKT dengan alokasi anggaran Rp 654 miliar dan target penerima manfaat sebanyak 80.000 orang.

Memasuki Kuartal III-2020, belanja infrastruktur Kementerian PUPR akan terus digenjot dan dipercepat.

Hal ini terutama yang berdampak langsung dalam mengurangi angka pengangguran, dan mempertahankan daya beli masyarakat lewat PKT.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, percepatan belanja infrastruktur ini bertujuan membantu Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sehaligus menjaga pertumbuhan ekonomi.

"Pembangunan infrastruktur diharapkan bisa memberikan kontribusi pada pemulihan kondisi ekonomi," kata Basuki, dalam keterangan tertulis, Senin (17/8/2020).

Basuki menambahkan, pada TA 2020, APBN merupakan instrumen yang kini sangat diharapkan menjadi pengungkit pemulihan ekonomi nasional dalam kondisi Pandemi Covid-19.

Untuk itu sebagai Kementerian yang bertugas membelanjakan uang negara, Kementerian PUPR harus bisa berkontribusi dalam PEN dengan mempercepat realisasi fisik dan keuangan.

https://properti.kompas.com/read/2020/08/18/070000221/tepat-hut-kemerdekaan-ri-belanja-infrastruktur-tembus-rp-36-47-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke