Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Herry Djufraini mengatakan, penggunaan JakCard sebagai alat pembayaran pada Jalan Tol Dalam Kota (Cawang-Pluit), Jagorawi, dan ruas tol Jabotabek lainnya masih diuji coba dan diimplementasikan.
"Hal ini semakin menegaskan komitmen Bank DKI dalam rangka memperluas akseptansi JakCard sebagai alat pembayaran micropayment (pembayaran mikro)," ujar Herry dalam keterangan tertulis, Senin (17/8/2020).
Herry melanjutkan, penentuan uji coba dan implementasi pada tahap awal ini baru menggandeng Jasa Marga.
Menurut Herry, selain sebagai pengelola sebagian ruas Tol Jabotabek, Jasa Marga juga dinilai sebagai pemain pertama dan terbesar bisnis jalan tol yang berpengalaman dalam mengembangkan teknologi pengoperasian.
Tak butuh waktu lama, saat ini JakCard sudah dapat digunakan di 19 ruas Gerbang Tol (GT) Cawang-Pluit dan 20 ruas Jagorawi.
Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Divison Head Reza Febriano berharap, perluasan implementasi JakCard diharapkan dapat memudahkan pengguna jalan tol.
“Dengan masuknya JakCard untuk pembayaran tol, terutama di Jalan tol Dalam Kota (Cawang-Tomang-Pluit) dan Jagorawi saat ini tentu saja memberikan tambahan alternatif uang elektronik yang bisa digunakan pengguna jalan sehingga transaksi semakin mudah," kata Reza.
Adapun penentuan uji coba dan implementasi JakCard di ruas 19 ruas GT Cawang-Pluit dan Jagorawi sebagai berikut.
Gerbang Tol (GT) Cililitan, Halim, Cawang, Tebet 1 dan 2, Kuningan 1 dan 2, Semanggi 1 dan 2, Senayan, Pejompongan, Slipi 1 dan 2, Jelambar 1 dan 2, Tanjung Duren, Tomang dan Angke 1 dan 2.
Kemudian di Tol Jagorawi dibunakan di GT Ciawi 1 dan 2, Bogor 1 dan 2, Sentul Selatan dan 2, Sentul 1 dan , Citeureup 1 dan 2, Gunung Putri, Karanggan, Cimanggis rRampm Cimanggis 2 dan 3, Cibubur 1 dan 2, Dukuh 2, serta Taman Mini 1 dan 2.
https://properti.kompas.com/read/2020/08/17/105721621/kini-jakcard-bisa-digunakan-untuk-jalan-tol-cawang-pluit-dan-jagorawi