Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kabar Baik Buat Pengembang, Pemerintah Bakal Kasih Insentif PSU

Bentuk PSU yang akan disalurkan berupa pembangunan jalan lingkungan serta saluran air di kompleks rumah bersubsidi.

“Kami siap membantu pengembang rumah bersubsidi dengan menyalurkan bantuan PSU,” ujar Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Ditjen Perumahan Kementerian PUPR M Hidayat dalam siaran pers, Jumat (14/8/2020).

Menurut Hidayat, adanya bantuan PSU tersebut tentunya sangat membantu para pengembang perumahan bersubsidi.

Terutama, rumah subsidi sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan menjadi pilihan bagi para milenial untuk memiliki aset perumahan saat ini.

“Jika rumah subsidi memiliki fasilitas yang baik tentunya generasi milenial akan lebih tertarik untuk memiliki aset hunian tersebut,” lanjut Hidayat.

Bantuan PSU, imbuh M Hidayat, dilaksanakan oleh Ditjen Perumahan untuk memberikan semangat bagi para pengembang untuk membangun rumah bersubsidi.

Lantas, bagaimana caranya pengembang mendapatkan bantuan PSU tersebut?

Hidayat mengungkapkan, para pengembang bisa mengajukan usulan bantuan PSU kepada Kementerian PUPR dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat terlebih dulu.

Sementara itu, menurut Direktur Utama Pusat pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arif Sabaruddin, saat ini banyak generasi milenial yang mulai tertarik memiliki aset berupa rumah bersubsidi.

Selain haragnya yang terjangkau, kini banyak pengembang dan perbankan yang menawarkan berbagai produk perumahan yang menarik baik dari sisi desain bangunan serta pembiayaan perumahannya.

“Kami memiliki Aplikasi SiKasep yang dapat mempermudah generasi milenial untuk mendapatkan informasi mengenai produk bantuan Pemerintah jika mereka ingin memiliki rumah bersubsidi,” tutur Arief.

https://properti.kompas.com/read/2020/08/15/120401321/kabar-baik-buat-pengembang-pemerintah-bakal-kasih-insentif-psu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke