Sekretaris BPJT Triono Junoasmono melalui keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (13/8/2020) mengatakan, pembatasan tersebut dilakukan guna mengantisipasi kepadatan selama libur panjang akhir pekan yang terjadi pada Jumat (14/8/2020) sampai Minggu (23/8/2020).
Pembatasan dilakukan dengan melakukan pembatasan atau pengalihan lalu lintas operasional angkutan barang sumbu tiga atau lebih untuk keluar jalan tol. Hal ini dilakukan pada waktu yang diprediksi menjadi puncak arus mudik.
Adapun puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada Jumat (4/8/2020) pukul 12.00 WIB sampai Sabtu (15/8/2020) mulai pukul 12.00 WIB.,
Kemudian puncak arus mudik kedua diprediksi terjadi pada Rabu (19/8/2020) pukul 12.00 WIB hingga Kamis (20/8/2020) pukul 12.00 WIB.
Sedangkan puncak arus balik diperkirakan terjadi pada Minggu (23/8/2020) sampai Senin (24/8/2020) mulai pukul 12.00 WIB.
Selain melakukan pembatasan, BPJT juga akan menghentikan aktivitas konstruksii jalan tol serta pembangunan lainnya yang memanfaatkan ruang milik jalan (rumija) jalan tol.
Sementara pekerjaan konstruksi yang tidak mengganggu operasional jalan tol akan diupayakan untuk tetap dilaksanakan.
https://properti.kompas.com/read/2020/08/13/204104221/libur-panjang-bpjt-lakukan-pembatasan-lalu-lintas