Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Triwulan II, Sektor Konstruksi Terkontraksi 5,39 Persen

Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Rabu (5/8/2020) yang dikutip Kompas.com, tak hanya secara tahunan, dalam kurun triwulanan pun sektor konstruksi mengalami perrumbuhan negatif 7,37 persen. Sebelumnya pada Triwulan I-2020 tercatat tumbuh negatif 6,92 persen.

"Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengatasi dampak Covid-19 mengakibatkan keterlambatan dan penundaan sejumlah proyek infrastruktur," tulis BPS.

Satu di antaranya Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi) yang merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Jawa.

Tersebab Covid-19, PT Jasa Marga (Persero) tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB) menerbitkan surat penundaan pelaksanaan kontrak. 

"Status saat ini, sudah terdapat kontrak jasa konstruksi Seksi 1 yang terdiri dari 3 paket pekerjaan untuk Desember 2019 dan Januari 2020. Namun, karena kondisi Covid-19, JPB menerbitkan surat penundaan pelaksanaan kontrak," jelas Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur kepada Kompas.

Selain itu, menurunnya komponen bahan baku impor untuk aktivitas konstruksi juga berkontribusi terhadap kontraksi sektor konstruksi.

Sektor lainnya yang juga memperlihatkan penurunan adalah real estat dari sebelumnya pada Triwulan II-2019 masih berada di angka 5,71 persen menjadi 2,30 persen pada Triwulan II-2020.

Akibatnya, industri lain pun terdampak. Produksi semen, contohnya, turun 18,90 persen secara kuartalan menjadi 12,68 juta ton. Secara tahunan pun ikut turun sebesar 9,08 persen.

Sedangkan pengadaan semen dalam negeri pada Triwulan II- 2020 sebesar 12,65 juta ton, atau turun 15,09 persen secara kuartalan dan merosot 7,69 persen secara tahunan.

https://properti.kompas.com/read/2020/08/05/141820421/triwulan-ii-sektor-konstruksi-terkontraksi-539-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke