Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Paradoksal Pemberlakuan Ganjil-Genap pada Masa Pandemi Covid-19

Rekayasa ini diberlakukan seperti sedia kala, yakni pelarangan kendaraan roda empat penumpang (mobil) bernomor polisi gage sesuai tanggal kalender pada 25 ruas jalan.

Kalau kondisi normal tetap penting rekayasa gage diberlakukan untuk mengurai kemacetan pada masa puncak kepadatan lalu lintas demi mengurangi emisi karbon asap kendaraan bermotor.

Sementara khusus untuk masa pandemi Covid-19 seperti saat ini adalah sangat tidak tepat apabila gage diberlakukan.

Sangat paradoks ketika gage diberlakukan namun grafis pandemi Covid-19 belum mencapai puncak.

Bila gage diterapkan otomatis publik akan kembali menggunakan angkutan umum massal. Saat ini moda MRT, KRL dan BRT (bus TransJakarta) yang ada di Jakarta telah nyaman sesuai protokol kesehatan dengan load factor (LF) 30 persen-50 persen.

Apabila gage berlaku, LF bisa lebih dari 50 persen, karena pengguna kendaraan pribadi akan switching menggunakan angkutan umum massal.

Bila hal ini dipaksakan, pengkondisian jaga jarak antar penumpang sesuai arahan satuan tugas Covid-19 akan gagal.

Bagi golongan masyarakat mampu, rekayasa gage ini bukan masalah. Mereka dapat membeli mobil lagi sesuai nomor polisi gage yang dikehendaki atau beli kendaraan roda dua baru.

Tentunya, tidak semua golongan masyarakat kita mampu membeli mobil lagi dan beli kendaraan roda dua.

Mereka yang tidak mampu inilah yang bakal menggunakan angkutan massal seperti MRT, KRL dan BRT.

Sekadar contoh; ketika gage belum diberlakukan setiap hari Senin pagi, pasti di stasiun-stasiun KRL di Bogor, Cilebut, Bojongede, dan Citayam mengalami kelebihan kapasitas.

Terjadi antrean panjang di stasiun karena pengguna KRL memasuki ke peron stasiun dibatasi maksimum 30 persen. Lalu bagaimana bila gage diberlakukan ?

Ketika gage diberlakukan pada September 2019, terjadi peningkatan rata-rata penumpang KRL sebanyak 7,4 persen (KCI) dan BRT sebanyak 25-30 persen (data diolah).

Bila merujuk pada data tersebut, dipastikan akan terjadi lonjakan penumpang saat gage diberlakukan.

Menurut Data BPS DKI Jakarta Oktober 2018, jumlah kendaraan roda empat (mobil) sebanyak 3.997.670 unit, sementara untuk saat ini, saya asumsikan sekitar 4 juta mobil.

Perhitungan ini mendekati dengan data Perhimpunan Studi Pengembangan Wilayah tahun 2018, jumlah kendaraan bermotor yang beredar di jalan DKI Jakarta sebanyak 18 juta.

Bila segmen mobil sebanyak 19,58 persen, maka akan didapat jumlah mobil sebanyak 3.524.400. Tentunya jumlah mobil tersebut pada tahun 2020 sekarang menjadi 3.947.328 (kenaikan 6 persen per tahun).

Informasi dari Dishub DKI bahwa jumlah proporsi gage adalah seimbang 50,05 persen : 49,95 persen (50/50), maka 1.973.664 mobil akan digunakan setiap hari ketika gage diberlakukan.

Namun khusus pandemi kali ini ada pengondisian 50 persen bekerja di rumah dan 50 persen kerja di kantor, bisa diasumsikan 986.832 mobil akan mengunakan jalan raya sesuai gage dan tentu sisanya 986.832 (-/+ 1 juta) akan mencari angkutan umum untuk bekerja di Jakarta.

Barangkali masih ada 1 jutaan orang yang akan menggunakan angkutan umum, ada juga yang beli mobil dan sepeda motor baru tapi tidak akan signifikan.

Sementara jam gage berlaku pukul 06.00 -10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB, sehingga ada skenario lain dengan menggunakan mobil di atas pukul 10.00 dan pulang pukul 21.00 WIB ketika jam gage selesai.

Paling tidak kita ambil porsi 50 persen dari demand 1 juta tersebut, yakni 500.000 yang akan menggunakan KRL dan BRT untuk diberikan ruang sesuai protokol kesehatan.

Perlu antisipasi sejak dini, jangan selalu di hilir khususnya sektor transportasi yang menjadi korban penyebaran covid-19 dan menjadi klaster baru bila memang tiada ruang lagi untuk physical distancing.

Mengingat kita belum mencapai puncak pandemi, pemberlakuan gage ini adalah gambling kesehatan publik bila terpaksa menggunakan angkutan umum massal.

Tanggung Jawab Pemda 

Sebenarnya telah ada bus bantuan khusus hari Senin pagi dari Pemprov DKI (Bus Sekolah), Bus BPTJ ( JA Connection) dan Bus Damri untuk opsi kepadatan di Stasiun Bogor dan Bojonggede.

Bila sarana bus yang tersedia masih seperti sebelumnya nampaknya masih kurang banyak mengingat kita masih menggunakan protokol kesehatan (jaga jarak minimal 1 meter).

Persoalan ini menjadi tanggung jawab pemda setempat dalam mengatur pergerakan warganya saat akan bekerja.

Sebaiknya Pemda Kota Bogor dan Kabupaten Bogor menggadakan bus-bus juga untuk transportasi warganya bila mau bepergian/bekerja ke Jakarta untuk mendukung new normal (kebiasaan baru).

Sekarang ini sangat banyak bus pariwisata yang mengganggur dan dapat diberdayakan/disewa oleh pemda setempat untuk mengurai kepadatan di stasiun-stasiun KRL.

Tentunya bila tidak ada kluster baru Covid-19 dalam angkutan umum yang akan mendapatkan citra positif (benefit) juga pemda setempat.

Skenario yang lain adalah kembalikan jadwal KRL/MRT dan BRT seperti semula untuk mengurai kepadatan di stasiun KRL dan halte BRT.

Sebagai contoh saat ini operasi jam KRL terbatas hanya sampai pukul 21.00 WIB dan BRT pukul 22.00 WIB, lebih baik ditambah seperti sedia kala sampai pukul 23.30 WIB untuk antisipasi bila ada yang bekerja sampai shift malam sebagai akibat pembagian jam kerja semasa pandemi.

Skenario yang terakhir inilah yang sudah sering kita sampaikan bahwa yang terpenting adalah atur hulu bukan di hilir.

Di hilir di sektor transportasi semua sarana dan prasarana terbatas, kapasitas tidak akan bisa ditambah langsung 50 persen.

Pada moda KRL sarana kereta dan di prasarana trek/lintas terbatas demikian pula di moda darat yang terbatas adalah sarana busnya.

Makanya khusus masa pandemi ini sangatlah paradoks apabila gage diterapkan sementara angkutan umum massal masih sangat terbatas.

Kita berharap satuan tugas Covid-19 mampu berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian BUMN termasuk pemda dan suku dinas terkait untuk lebih bersemangat dan bekerja-sama dalam mengatur pembagian waktu kerja di DKI Jakarta.

Sekadar ilustrasi pembagian waktu kerja; khusus hari Senin, 50 persen perkantoran/mal dapat diliburkan untuk menghindari blunder/penumpukan penumpang di stasiun-stasiun KRL.

https://properti.kompas.com/read/2020/08/02/142836821/paradoksal-pemberlakuan-ganjil-genap-pada-masa-pandemi-covid-19

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke