Dana tersebut digunakan untuk memperbaiki 1.350 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di 23 kecamatan.
Total biaya yang untuk peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS) satu unit hunian sebesar Rp 17,5 juta.
Penyaluran BSPS di Kabupaten Bandung merupakan bagian dari tahap I bedah rumah di Jawa Barat dengan alokasi sebesar Rp 243,28 miliar.
Anggaran itu digunakan untuk bedah rumah sebanyak 13.902 unit tersebar di 17 kabupaten atau kota di Jawa Barat.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, program BSPS ini dilakukan dengan metode Padat Karya Tunai (PKT) dengan tujuan untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurnagi angka pengangguran.
"Ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk menghuni rumah yang layak, sekaligus membuka lapangan ppekerjaan sebagai tukang untuk rehablitasi rumah," kata Basuki seperti dikutip Kompas.com dari laman resmi Kementerian PUPR, Senin (27/7/2020).
Bupati Bandung Dadang M Naser mengungkapkan Pemkab Bandung juga memiliki visi pembangunan untuk masyarakat yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus menurunkan angka kemiskinan melalui pembangunan rumah.
Secara keseluruhan Program BSPS dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas rumah di 449 kabupaten atau kota serta membangun hunian baru di 151 kabupaten atau kota.
Adapun anggaran yang dialokasikan untuk program ini sebesar Rp 4,69 triliun. Hingga 23 Juli 2020, realisasi BSPS sudah 52,5 persen.
Anggaran yang terserap senilai Rp 2,46 triliun dengan jumlah tenaga kerja yang sebanyak 101.771 orang.
https://properti.kompas.com/read/2020/07/27/150000121/buat-kabupaten-bandung-pemerintah-bedah-1.350-rumah-tidak-layak-huni-