Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hutama Karya dan BPJT Teken Amandemen PPJT Tol Trans Sumatera

Amandemen PPJT tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti surat dari Menteri PUPR Nomor KU.02.07-Mn/794 Tanggal 25 April 2020 perihal Permohonan Persetujuan Penggunaan Dana Badan Usaha Terlebih Dahulu Untuk Pengadaan Tanah PSN Jalan Tol dengan memanfaatkan sisa Alokasi Tahun Anggaran (TA) 2016 hingga 2020.

Lalu, surat dari Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas dengan Nomor Surat IPW.5/D.M.EKON.KPPIP.04/2020 Tanggal 24 April 2020 yang menyampaikan Usulan
Alokasi Dana Pengadaan Tanah Tahun 2020 Terhadap Revisi Sisa Alokasi Dana Pengadaan
Tanah Tahun 2016 hingga 2019 Proyek Strategis Nasional (PSN)Sektor Jalan Tol yang ditujukan kepada Direktur Utama LMAN.

Kemudian, surat permohonan Menteri PUPR sebagaimana angka 1, Menteri Keuangan Republik
Indonesia memberikan persetujuan kepada Menteri PUPR melalui Nomor S450/MK.06/2020
Tanggal 29 Mei 2020 perihal Persetujuan Usulan Alokasi Pengadaan Tanah Proyek Strategis Nasional Jalan Tol Tahun Anggaran 2020.

Amandemen PPJT tersebut meliputi 7 ruas tol JTTS yakni, ruas Medan-Binjai sepanjang 17 kilometer, ruas Bakauheni–Terbanggi 140 kilometer, dan ruas Pekanbaru-Dumai sepanjang 131 kilometer.

Kemudian, ruas Kisaran–Tebing Tinggi (Indrapura-Kisaran) membentang 47 kilometer, ruas Sigli–Banda Aceh 73 kilometer, ruas Pekanbaru–Padang 254 kilometer, dan ruas Lubuk Linggau–Curup–Bengkulu sepanjang 96 kilometer.

Kepala BPJT Danang Parikesit menyampaikan, penandatanganan amandemen PPJT ini
dilakukan agar dapat melancarkan penyelesaian pembangunan proyek JTTS.

“Harapan kami, alokasi dana talangan tahun 2020 dapat melancarkan tugas BUJT. Sehingga, proyek bisa berjalan sesuai rencana.” tutur Danang dalam siaran pers, Jumat (24/7/2020).

Alokasi Dana Talangan Tahun 2020 yang telah disetujui dan ditandatangani ini akan digunakan untuk ke-7 ruas tol tersebut.

Hingga saat ini, progres pengadaan tanah masing-masing ruas yakni, Medan–Binjai mencapai 99 persen, ruas Bakauheni–Terbanggi Besar mencapai 100 persen, ruas Pekanbaru–Dumai mencapai 94 persen, dan ruas Sigli–Banda Aceh mencapai 71 persen.

Sedangkan tiga ruas lainnya yakni, ruas Bukittinggi–Padang Panjang–Lubuk Alung–Padang, ruas Lubuk Linggau–Curup–Bengkulu, ruas Kisaran–Tebing Tinggi (Indrapura – Kisaran) masih dalam tahap pengadaan tanah.

Dengan telah dilaksanakannya Amandemen PPJT dalam rangka percepatan progres pendanaan
tanah Proyek Strategis Nasional (PSN) khususnya JTTS, Hutama Karya berharap hal ini mampu melancarkan progres pengadaan tanah di lapangan.

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2015.

Executive Vice President Divisi Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Muhammad Fauzan turut
menyampaikan ungkapan terima kasih atas terealisasinya agenda penandatanganan ini.

“Saya atas nama Hutama Karya mengucapkan terima kasih. Semoga, akan membuat proses
pembangunan JTTS lebih lancar sesuai rencana.” ujar Fauzan.

https://properti.kompas.com/read/2020/07/24/203000321/hutama-karya-dan-bpjt-teken-amandemen-ppjt-tol-trans-sumatera

Terkini Lainnya

Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Hunian
Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Hunian
Lampaui Target, 'Marketing Sales' Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Lampaui Target, "Marketing Sales" Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Berita
Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Tips
Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Berita
Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Perumahan
Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Hunian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke