Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dandani Rumah Tak Layak Huni, Pemerintah Kucurkan Rp 4,6 Triliun

Anggaran tersebut diberikan untuk peningkatan kualitas rumah di 449 Kabupaten/Kota dan membangun rumah baru di 151 Kabupaten/Kota.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, program BSPS ini dilakukan dengan skema Padat Karya Tunai (PKT).

Tujuannya, untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran.

"Saya harap program ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," kata Basuki seperti dikutip Kompas.com dari laman resmi Kementerian PUPR, Kamis (23/7/2020).

Salah satu program BSPS yang disalurkan Pemerintah berlokasi di Provinsi Jawa Barat dengan anggaran senilai Rp 243,28 miliar untuk 13.902 unit peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Pelaksanaan Program BSPS di Jawa Barat dilaksanakan dalam dua tahap yakni tahap pertama sebanyak 10.000 unit dan tahap kedua sebanyak 3.902 unit.

Untuk tahap pertama Program BSPS di Provinsi Jawa Barat sebanyak 10.000 unit rumah dilaksanakan di Kabupaten Cianjur 2.190 unit, Kabupaten Tasikmalaya 2.575 unit, Kota Tasikmalaya 425 unit, Kabupaten Subang 210 unit, dan Kabupaten Sukabumi 1.960 unit.

Kemudian, Kota Sukabumi sebanyak 130 unit, Kabupaten Indramayu sejumlah 1.070 unit, Kabupaten Sumedang 90 unit, dan Kabupaten Bandung 1.350 unit.

Sementara untuk Program BSPS tahap kedua akan dilaksanakan di Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 420 unit, Kabupaten Pangandaran 200 unit, Kabupaten majalengka 200 unit, dan Kabupaten Garut 80 unit.

Lalu, Kota Bandung 350 unit, Kabupaten Ciamis 200 unit, Kabupaten Kuningan sebanyak 100 unit, Kota Cirebon sebanyak 100 unit, Kabupaten Cirebon 630 unit, Kabupaten Indramayu 370 unit, serta Kabupaten Cianjur sebanyak 125 unit.

Pelaksanaan program BSPS juga dilaukan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19, misalnya mengurangi jumlah orang dalam pelaksanaan rembug warga, Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) menggunakan masker saat mendampingi masyarakat penerima bantuan, dan penyediaan hand-sanitizer di lapangan.

https://properti.kompas.com/read/2020/07/23/124738221/dandani-rumah-tak-layak-huni-pemerintah-kucurkan-rp-46-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke