Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil memastikan hal itu, saat meninjau lokasi pembangunan tol tersebut, Sabtu (18/07/2020).
Meski demikian, Sofyan mengakui, sejumlah kendala tersebut menghambat proses pengadaan tanah Tol Cisumdawu, namun dia yakin seluruh kendala dapat diselesaikan.
"Memang ada hambatan dalam pembebasan tanah dalam proyek tol ini, tetapi bisa kita selesaikan," ujar Sofyan.
Oleh karena itu, dia optimistis, pembangunan jalan bebas hambatan ini akan selesai pada tahun 2021, dan dapat menjadi akses menuju bandara Kertajati di Kabupaten Majalengka.
Sementara, Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Arie Yuriwin dalam kesempatan yang sama mengatakan, kegiatan pengadaan tanah dapat terhambat apabila tanah yang akan dibebaskan berstatus tanah sengketa.
"Sengketa tanah yang ditemui dalam proses pembebasan tanah dalam proyek pembangunan Tol Cisumdawu sudah kami komunikasikan dengan Mahkamah Agung dan sudah ada solusi dari mereka," ungkap Arie.
Kakanwil BPN Provinsi Jawa Barat Yusuf Purnama mengungkapkan, program pengadaan tanah Tol Cisumdawu memang sudah ditargetkan oleh Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat rampung tahun ini.
Namun, karena ada kendala sengketa tanah, salah satunya di Pasar Resik, harus diselesaikan melalui komunikasi lintas instansi.
"Kendala berupa sengketa tanah yang ada di beberapa seksi pengadaan tanah, salah satunya di Pasar Resik, untuk penyelesaiannya sudah ada komunikasi dengan Mahkamah Agung dan harapannya tidak ada salah langkah dalam penyelesaiannya," imbuh dia.
Seksi I Cileunyi–Tanjungsari sepanjang 12 kilometer, dikerjakan oleh China Road and Bridge Corporation (CRBC)-PT Adhi Karya (Joint Venture).
Seksi II Tanjungsari–Sumedang sepanjang 17,51 kilometer, pembangunannya dilakukan dalam 2 fase yakni fase I sepanjang 7,23 kilometer. Fase II sepanjang 10,7 kilometer.
Pengerjaan fase II oleh MCC, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Nindya Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan skema joint operation.
Seksi III Sumedang-Cimalaka sepanjang 4 kilometer dikerjakan oleh PT Girder Indonesia.
Seksi IV Cimalaka-Legok sepanjang 8,20 kilometer dan Seksi V Legok–Ujungjaya sepanjang 14,90 kilometer.
Dan Seksi VI Seksi VI Ujungjaya–Kertajati 6,06 kilometer.
https://properti.kompas.com/read/2020/07/19/112632821/terganjal-sengketa-lahan-tol-cisumdawu-dipastikan-beres-oktober-2020