Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Percantik Pulau Rinca, Pemerintah Kucurkan Rp 69,96 Miliar

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Ditjen Cipta Karya Didiet Arief Akhdiat dan Direktur Air Tanah dan Air Baku Ditjen SDA Kementerian PUPR Iriandi Azwartika dengan Dirjen KSDAE Kementerian LHK Wiratno.

Dirjen KSDAE KLHK Wiratno mengatakan, tujuan penandatanganan PKS adalah sebagai landasan bagi Kementerian PUPR dan Kementerian LHK dalam menyusun dan melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana pariwisata di Loh Buaya di Pulau Rinca.

“Melalui PKS ini, pengembangan Pulau Rinca sebagai destinasi wisata premium berkelas dunia dapat dilaksanakan secara terpadu dengan mengedepankan perlindungan dan penggunaan warisan geologi dengan cara yang berkelanjutan,” ucap Wiratno dalam siaran pers, Sabtu (18/7/2020).

Melalui PKS tersebut, Kementerian PUPR akan memberikan dukungan pembangunan infrastruktur seperti jalan gertak elevated seluas 3.055 meter persegi, penginapan petugas ranger dan peneliti.

Kemudian, area pemandu wisata seluas 1.510 meter persegi, pusat informasi seluas 3.895 meter persegi, pos istirahat dan pos jaga. Masing-maisng seluas 318 dan 216 meter persegi.

Lalu, pemasangan perpiapaan sepanjang 550 meter dan reservoir seluas 144 meter persegi (kapasitas 50 meter kubik), pengaman pantai sepanjang 100 meter, pembangunan dermaga seluas 400 meter persegi dengan panjang 100 meter dan lebar 4 meter melalui Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM).

Untuk pengembangan infrastruktur Pulau Rinca, Pemerintah kucurkan dana Rp 69,96 miliar.

Rinciannya, Rp 21,25 miliar untuk pembangunan sarana dan prasarana, reservoir SPAM senilai Rp 2,41 miliar, dan pembangunan pengaman Pantai Lohbuaya senilai Rp 46,3 miliar.

https://properti.kompas.com/read/2020/07/18/130000021/percantik-pulau-rinca-pemerintah-kucurkan-rp-6996-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke