Perbaikan dan rehabilitasi fasilitas umum tersebut menindaklanjuti amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kementerian PUPR.
“Dalam pelaksanaan rehabilitasi ini, Kementerian PUPR melibatkan kontraktor lokal di bawah Gapensi dan masyarakat setempat untuk bersinergi agar penanganannya berjalan cepat dan memiliki kualitas yang baik,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sepeti dikutip dari laman Kementerian PUPR, Jumat (17/7/2020).
Lokasi pekerjaan rehabilitasi yang ditangani Kementerian PUPR di Jayapura yaitu, Aula Majelis Rakyat Papua (MRP), Gedung BLK Kelas II Abepura, dan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sementara perbaikan fasilitas di Wamena berupa rehabilitasi Pasar Wouma, rehabilitasi 403 unit ruko, STISIP Amal Ilmiah Yapis, dan Gedung Kantor Uurusan Agama (KUA) Kabupaten Jayawijaya.
Rehabilitasi Aula MRP Jayapura yang dilaksanakan pada 13 September 2019 hingga 8 April 2020 telah rampung dengan anggaran sebesar Rp 7,709 miliar.
Kemudian, rehabilitasi dan rekonstruksi Gedung BLK Kelas II Abepura juga telah selesai dengan anggaran Rp 1,8 miliar dengan lama pengerjaan sejak 13 September hingga 12 Maret 2020.
Adapun, Gedung BLK Kelas II Abepura telah diserahterimakan kepada pimpinan Majelis Rakyat Papua untuk segera dimanfaatkan pada 18 Juni 2020.
Sementara rekonstruksi Gedung KPUD Jayapura yang berlokasi di Jalan Soa Siu Kota Jayapura seluas 907 meter persegi dengan pekerjaan berupa struktur, arsitektur, dan MEP telah selesai konstruksinya dengan memakan biaya sebanyak Rp 11,77 miliar.
Rehabilitas dan rekonstruksi Pasar Wouma di Wamena telah selesai 100 persen dengan anggaran Rp 2,18 miliar.
Rehabilitasi Pasar Wouma dilaksanakan selama 2 minggu sesuai instruksi Presiden Jokowi yakni, 28 Oktober hingga 11 November 2019.
Rehabilitasi 403 unit ruko di Wamena telah selesai sebanyak 400 unit dan sisanya sebanyak 3 unit tengah dalam masa pengerjaan akhir.
Lokasi kegiatan rehabilitasi Ruko berada di Kabupaten Jayawijaya yang terbagi di 3 titik yaitu Wouma, Hom-hom, dan Pikhe.
Kemudian rehabilitasi STISIP Amal Ilmiah Yapis Wamena yang dilaksanakan sejak 4 Oktober 2019 juga telah rampung dengan biaya Rp 49,76 miliar.
Khusus untuk Pasar Wouma, Ruko dan STISIP Amal Ilmiah Yapis Wamena telah diserahkan secara resmi oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Papua kepada Bupati Jayawijaya.
Sementara rehabilitasi Gedung KUA Kabupaten Jayawijaya yang juga dimulai pada 4 Oktober 2019 telah diselesaikan pada 25 Mei 2020 dengan anggaran senilai Rp 1,98 miliar.
Rehabilitasi dan rekonstruksi ini dilaksanakan sebagai bagian pemulihan pasca kerusuhan sekaligus mendukung situasi kondusif menjelang digelarnya Pekan Olah Raga Nasional (PON) XX Papua tahun 2021 mendatang.
https://properti.kompas.com/read/2020/07/17/153811221/pemerintah-tuntaskan-7-fasilitas-umum-di-papua-pasca-kerusuhan