Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rest Area Tol Balikpapan-Samarinda Resmi Beroperasi

Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas PT JMRB Tita Paulina Purbasari menyatakan, rest area tersebut dioperasikan secara fungsional dan telah memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM).

Rest Area KM 36A Balikpapan-Samarinda sudah dioperasikan secara fungsional sejak 17 Desember 2019 lalu, bertepatan dengan peresmian Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi II, III, dan IV (Samboja-Samarinda) sepanjang 58,47 kilometer.

Tita menuturkan, rest area yang berada di jalan tol pertama di Pulau Kalimantan itu telah dilengkapi oleh beragam fasilitas utama, di antaranya adalah area parkir, toilet gratis, sarana ibadah, area kuliner, mini market, dan SPBU.

"Meski masih beroperasi secara fungsional, rest area KM36A Jalan Tol Balikpapan-Samarinda arah Balikpapan sudah dilengkapi oleh fasilitas utama yang memenuhi SPM. Termasuk SPBU Modular," ujar Tita melali keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (16/7/2020).

Tita menjelaskan, saat ini lahan parkir yang tersedia di rest area seluas 4,5 hektare tersebut memiliki kapasitas 50 kendaraan kecil dan 30 kendaraan besar.

Sementara untuk fasilitas toilet gratis sudah disediakan di dua titik yakni toilet utama dan toilet di area masjid.

Nantinya, fasilitas yang ada di rest area tersebut akan terus dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan pengguna tol, termasuk untuk area komersial.

Tita menambahkan, pihaknya membuka peluang bagi pebisnis lokal untuk mengembangkan usaha di resta area.

Sebab, rest area yang dikembangkan oleh PT JMRB memiliki sejumlah ruang usaha bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

https://properti.kompas.com/read/2020/07/16/123138421/rest-area-tol-balikpapan-samarinda-resmi-beroperasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke