Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Bedanya Pasar Apartemen Mewah di Jakarta, Singapura, dan Hong Kong

Pertama, regulasi yang membatasi kepemilikan properti oleh orang asing dan kedua, perpajakan yang tinggi.

Sebagaimana diketahui, pembeli dikenai Pajak Penjualan Barang Mewah (PPNBM) 20 persen  dari harga apartemen mewah di atas Rp 30 miliar. Sebelumnya, pembeli hanya dikenakan pajak Rp 10 miliar.

"Dua kendala ini yang membuat daya saing Jakarta kalah dibanding kota lain seperti Bangkok, Kuala Lumpur, Hong Kong, Singapura, Manila, dan bahkan Ho Chi Minh di Vietnam.

Alhasil, banyak orang kaya atau Ultra High Net Worth Individual (UHNWI) Indonesia yang justru berbelanja properti di kota-kota tersebut.

Sementara di sisi lain, ekspatriat dan orang asing yang tinggal di Indonesia mengalami kesulitan untuk membeli apartemen di Jakarta, karena hampir setiap pengembangan sejauh ini belum pernah dibangun di atas sertifikat tanah Hak Pakai.

Sebaliknya, Jakarta adalah pasar termurah meskipun kualitas pengembangan yang ditawarkan di sebagian besar proyek sangat sebanding atau bahkan lebih baik daripada kota-kota lain di dunia.

"Ini sebenarnya memberikan dasar yang baik bagi Jakarta untuk bersaing guna menarik pembeli atau investor asing," kata Anton dalam keterangannya kepada Kompas.com, Rabu (15/7/2020).

Sebagai ekonomi terbesar di ASEAN dan negara berkembang, Jakarta memiliki potensi untuk menarik bisnis investor asing berekspansi di sini.

Dengan demikian, permintaan akan hunian berkualitas dengan fasilitas berstandar internasional akan terus tumbuh dan karenanya, pasar apartemen mewah dipandang menjadi investasi prospektif dalam jangka panjang.

Berikut perbandingan harga, pajak, dan regulasi kepemilikan apartemen mewah di kota-kota Asia Pasifik:

https://properti.kompas.com/read/2020/07/16/070000921/ini-bedanya-pasar-apartemen-mewah-di-jakarta-singapura-dan-hong-kong

Terkini Lainnya

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Tips
Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke